MAMUJU — Program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi perhatian dalam rapat monitoring dan evaluasi antara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar bersama Komisi III DPRD Sulbar.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Kemarin, tersebut digelar untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan berbagai program pembangunan tahun anggaran 2026 berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang bagi legislatif dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai program yang masih membutuhkan perhatian, termasuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman masyarakat.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan sejumlah program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama Komisi III DPRD Sulbar.
Di antaranya program pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dinilai memiliki kaitan erat dengan upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan kondisi hunian masyarakat.
Menurut Maddareski, berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan Komisi III DPRD Sulbar menjadi bagian penting dalam proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan.
Masukan tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat secara optimal.
“Program pembangunan PSU sendiri menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman,” kata Maddareski.
Ia menjelaskan, pembangunan PSU diarahkan untuk mendukung ketersediaan fasilitas dasar di kawasan permukiman sehingga dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik bagi masyarakat.
Sementara itu, program RTLH difokuskan pada peningkatan kualitas rumah masyarakat yang kondisinya masih membutuhkan perhatian. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Maddareski menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai kemampuan daerah dan target yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran 2026.
Hasil monitoring dan evaluasi bersama DPRD Sulbar diharapkan dapat menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan program sekaligus mendorong percepatan terhadap sejumlah kegiatan yang masih berada dalam proses.
“Mudah-mudahan beberapa program ini bisa terpenuhi di akhir tahun 2026,” ujar Maddareski.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan sinergi antara Perkimtanhub Sulbar dengan DPRD Sulbar. Menurutnya, kolaborasi tersebut dibutuhkan agar pelaksanaan program pembangunan tetap berada pada jalur yang telah direncanakan dan mampu menjawab aspirasi masyarakat.
Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah bersama DPRD untuk memastikan program pembangunan tidak hanya berjalan sesuai perencanaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan evaluasi secara berkala, berbagai kendala dalam pelaksanaan program diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Pemerintah daerah pun diharapkan mampu mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran 2026 untuk mengejar target pembangunan, khususnya pada sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Program PSU dan RTLH pada akhirnya diharapkan mampu mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang lebih berkualitas sekaligus meningkatkan kelayakan hunian masyarakat di Sulawesi Barat.











Komentar