PONTIANAK | Discoverynews ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual serta mendukung tumbuh kembang perekonomian daerah. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Dorongan Pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) serta entitas Non-KD/KMP. Agenda penting ini digelar pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Ballroom Grand Anggrek Lantai 3 Hotel Ibis City Center Pontianak, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 81, Parit Tokaya, Pontianak Selatan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tertanggal 21 Agustus 2025 mengenai Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui forum ini, para pengurus koperasi dan pelaku usaha diajak untuk memetakan potensi produk unggulan lokal agar memiliki identitas hukum yang kuat melalui skema merek kolektif. Langkah perlindungan kekayaan intelektual ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing, kualitas, serta nilai jual barang dan jasa yang dihasilkan oleh koperasi di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Saat ini, pihak Kanwil tengah aktif membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan konsisten menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menutup rapat potensi tindak pidana korupsi maupun gratifikasi. Seluruh rangkaian agenda sosialisasi ini juga dipastikan tidak memungut biaya dari peserta karena dibebankan sepenuhnya pada DIPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Inspektur Jenderal Kemenkum RI, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi koperasi-koperasi di Kalimantan Barat agar semakin berdaya saing global melalui perlindungan merek yang legal dan terdaftar.
Wartawan: (Sony Afrizal)













Komentar