Maluku, Discovery news. id-Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Kepelabuhanan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Studi Penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Lirang, Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Aula Golden Nusantara, Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku.
FGD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pengembangan Pelabuhan Lirang, guna memastikan arah pembangunan dan pengelolaan kawasan pelabuhan memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan transportasi laut di wilayah kepulauan Maluku.
Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, termasuk penetapan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP), merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pengembangan fasilitas dan kawasan pelabuhan, baik untuk kepentingan operasional, keselamatan pelayaran, pelayanan masyarakat maupun peningkatan konektivitas transportasi laut.
KEPALA UPP WONRELI: PELABUHAN LIRANG SANGAT STRATEGIS KARENA BERDEKATAN DENGAN TIMOR-LESTE
Dalam sambutannya, Kepala Kantor UPP Kelas III Wonreli, Mohamad Yahya Maricar, S.H., menyampaikan bahwa Pelabuhan Lirang memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga, Timor-Leste.
Menurut Mohamad Yahya Maricar, S.H., posisi geografis tersebut menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan dan pengembangan Pelabuhan Lirang ke depan.
“Pelabuhan Lirang adalah pelabuhan yang sangat dekat dengan negara tetangga kita, Timor-Leste. Oleh karena itu, Pelabuhan Lirang merupakan pelabuhan yang sangat strategis,” demikian disampaikan Kepala UPP Kelas III Wonreli dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa posisi strategis tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun Rencana Induk Pelabuhan, sehingga pengembangan Pelabuhan Lirang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pelayanan transportasi masyarakat saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi perkembangan wilayah dan kebutuhan konektivitas pada masa mendatang.
Menurutnya, keberadaan pelabuhan di kawasan perbatasan memiliki arti penting dalam memperkuat konektivitas, mendukung aktivitas masyarakat serta membuka peluang pengembangan ekonomi di wilayah kepulauan.
Karena itu, penyusunan dokumen Rencana Induk, DLKr dan DLKp Pelabuhan Lirang harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan fasilitas pelabuhan, keselamatan pelayaran, tata ruang, pelayanan penumpang dan barang hingga perkembangan kawasan di masa depan.
DORONG PERENCANAAN PELABUHAN SESUAI KEBUTUHAN WILAYAH
Mohamad Yahya Maricar, S.H. juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan Pelabuhan Lirang.
Menurutnya, FGD merupakan forum strategis untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, instansi teknis, masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya agar dokumen yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen Rencana Induk Pelabuhan Lirang.
Dengan perencanaan yang matang, pengembangan pelabuhan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap, terarah dan berkelanjutan.
PELABUHAN LIRANG DAN KONEKTIVITAS WILAYAH KEPULAUAN
Keberadaan Pelabuhan Lirang memiliki arti penting bagi masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya dan wilayah sekitarnya.
Sebagai daerah kepulauan, transportasi laut menjadi salah satu urat nadi utama dalam mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Karena itu, peningkatan kualitas serta kapasitas infrastruktur pelabuhan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain fungsi pelayanan transportasi, posisi Pelabuhan Lirang yang berada di kawasan yang berdekatan dengan Timor-Leste juga memberikan dimensi strategis tersendiri.
Pengembangan pelabuhan di kawasan tersebut perlu memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, pelayanan masyarakat, tata ruang, aktivitas ekonomi, serta ketentuan yang berkaitan dengan kawasan perbatasan dan hubungan antarnegara.
FGD DIHARAPKAN HASILKAN DOKUMEN PERENCANAAN YANG KOMPREHENSIF
Melalui FGD Studi Penyusunan Rencana Induk, DLKr dan DLKp Pelabuhan Lirang Tahun Anggaran 2026, diharapkan dapat dihasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terukur dan dapat menjadi pedoman dalam pengembangan Pelabuhan Lirang secara berkelanjutan.
Dokumen tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan arah yang jelas terhadap kebutuhan pengembangan fasilitas pelabuhan sekaligus menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut bagi masyarakat.
Pengembangan Pelabuhan Lirang juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarpulau di Maluku Barat Daya, memperlancar arus orang dan barang, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan posisi geografis yang strategis dan kedekatannya dengan negara tetangga Timor-Leste, Pelabuhan Lirang memiliki potensi untuk menjadi salah satu simpul penting dalam jaringan transportasi laut di kawasan Maluku Barat Daya.
Karena itu, perencanaan yang dilakukan saat ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengembangan Pelabuhan Lirang ke depan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah dan kepentingan konektivitas nasional.










Komentar