oleh

Dapur SPPG di Bulukumpa Belum Kantongi SLHS, Aktivis Minta Dinkes Pastikan Statusnya, Dan Suspend Jika Tidak Memenuhi Standar

Discoverynews.id, BULUKUMBA, — Status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jawi Jawi 02 di Jalan Karet, Kelurahan Jawi-Jawi Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.

Dapur yang memasok makanan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diketahui belum mengantongi SLHS. .

Dapur tersebut juga disebut baru beroperasi sekitar satu minggu, dan dikabarkan proses pemeriksaan dan penerbitan sertifikat masih berlangsung, sehingga sejumlah kalangan dan aktivis Bulukumba mengingatkan Pemda agar tidak bermain main dengan kepastian jaminan kemanan higienetas dapur SPPG

Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. H. Muhammad Amrullah, S.Ked., M., saat dikompirmasi melalui WhatsApp, Selasa (15/09). membenarkan bahwa SLHS untuk dapur SPPG Jawi Jawi 02 di Jalan Karet memang belum diterbitkan.

Namun, menurutnya, prose pengajuan sertifikat tersebut sedang berjalan. Pemeriksaan dan pengambilan sampel telah dilakukan dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Memang belum ada SLHS-nya, sementara proses pemeriksaan sampel makanannya di Labkesmas standar di Makassar,” jelas dr. Amrullah.

Ia menjelaskan, di wilayah Kelurahan Jawi-Jawi Tanete terdapat dua dapur SPPG. Salah satunya, dapur SPPG Polres, disebut telah memiliki SLHS.

Sementara SPPG Jawi Jawi 02 di Jalan Karet masih berada dalam tahapan pemenuhan persyaratan.

“Untuk dapur SPPG di Kelurahan Jawi-Jawi Tanete ada dua, yakni dapur SPPG Polres yang sudah berstatus memiliki SLHS. Sementara dapur SPPG Jawi Jawi 02 di Jalan Karet sementara berproses dan sudah pengambilan sampel serta sementara menunggu hasil,” katanya…

Selain itu aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Nandar, meminta pemerintah daerah dan kordinator wilayah BGN Bulukumba terus melakukan pengawasan serius terhadap higienitas dan kemanan makanan dapur.

Ia juga mendesak Dinas Kesehatan tidak lalai menjamin kepastian makanan yang diproduksi dapur sppg tersebut terjamin keamanannya dikomsumsi.

Nandar menilai persoalan SLHS tidak boleh dipandang sebatas kelengkapan administrasi, mengingat dapur tersebut memproduksi makanan dalam jumlah besar untuk masyarakat.

“Faktanya di lokasi kami temukan belum memiliki SLHS, seharusnya jangan dibiarkan beroperasi jika nantinya dapur SPPG ini tidak memenuhi persyaratan SLHS, karena Ini menyangkut makanan yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Nandar.

Ia juga meminta pemerintah melakukan
pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi dapur, termasuk fasilitas pengolahan makanan, higiene pekerja, proses produksi hingga pengelolaan IPAL.

Nandar sebelumnya juga menyinggung informasi mengenai sistem pembuangan limbah atau IPAL yang disebut terhubung ke sungai yang sangat rentan terhadap ancaman pencemaran lingkungan.

Nandar juga mengingatkan bahwa BGN Punya Mekanisme Suspend
Sorotan terhadap SPPG Jawi Jawi 02 juga tidak bisa dilepaskan dari kebijakan BGN secara nasional.

” Standar keamanan pangan dalam program MBG menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan, pada Agustus 2026, pemerintah menyampaikan adanya ratusan SPPG yang ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan SLHS”, jelasnya.

Konteks kebijakan tersebut membuat status SPPG Jawi Jawi 02 di Bulukumba menjadi menarik dan sudah seharusnya menjadi fokus pengawasan pihak pihak terkait.

Publik pun kini menanti hasil pemeriksaan tersebut sekaligus kepastian penerbitan SLHS dan disampaikan secara transfaran kepada publik.

Selama proses itu berjalan, pemerintah dituntut bukan hanya memastikan makanan tetap aman dikonsumsi, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis benar-benar dituntaskan sebelum dapur beroperasi secara penuh dan berkelanjutan.

” Tolong seluruh pihak terkait, jangan main main dengan persoalan SLHS, karena ini menyangkut kepastian kemanan makanan bagi banyak orang” Tutup Nandar.

Sapriaris
Author: Sapriaris

Komentar