CIANJUR Discoverynews.id- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur masih merahasiakan hasil tes urine terhadap 95 pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur yang digelar pada Senin, 14 September 2026.
Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso menegaskan, pihaknya tidak dapat membuka hasil pemeriksaan kepada publik maupun perorangan.
“Untuk hasilnya itu sendiri sifatnya rahasia atau tertutup karena sudah diatur oleh aturan BNN RI. Hasil tes urine disampaikan kepada kepala satuan kerja sesuai regulasinya,” ujar Affan, Selasa, 15 September 2026.
Affan menjelaskan, kerahasiaan tersebut mengacu pada Peraturan BNN Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini. Sesuai aturan, hasil hanya disampaikan kepada pimpinan instansi yang bersangkutan.
Tes urine tersebut, kata dia, berlangsung atas permintaan Sekretariat DPRD Cianjur sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Sebanyak 95 pegawai menjadi sasaran pemeriksaan. Bagi pegawai yang belum mengikuti tes karena dinas luar atau tugas lain, akan dijadwalkan pemeriksaan susulan di kantor BNNK Cianjur.
Menurut Affan, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, BNNK akan melakukan asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi dan latar belakang yang bersangkutan sebelum menentukan langkah penanganan.
” Hasil tes positif tidak otomatis membuktikan seseorang menyalahgunakan narkotika, karena obat tertentu dapat memengaruhi hasil pemeriksaan. Kadang seseorang menggunakan obat-obatan karena ketidaktahuannya. Misalnya, sebelumnya pernah dirawat karena sakit atau depresi, sehingga resep obat harus dibawa,” jelasnya.
BNNK Cianjur berharap seluruh instansi pemerintah terus melaksanakan tes urine sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.
Ke depan, BNNK juga membuka layanan pemeriksaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya berdasarkan permintaan masing-masing instansi.
“Kegiatan ke depan, BNNK bisa langsung ke OPD lain dan juga bisa berdasarkan permintaan dari masing-masing dinas,” pungkasnya.
















Komentar