oleh

Inspektorat Jadwal Pemanggilan ‎Kakon Unggak Kecamatan Kelumbayan Dugaan Mark,up/Piktip DD 2022-20224 ‎


TANGGAMUS Discoverynews.id- Inspektorat segera jadwalkan panggil kepala pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus untuk menindaklanjuti dugaan korupsi mark-up serta fiktifkannya anggaran tahun 2022-2024

‎“Iya, laporan masyarakat ini segera kami tindaklanjuti, sesuai regulasi Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan sebagai bagian dari tugas pengawasan, audit, dan reviu,” tegas gustam. Kamis 10 September 2026


‎Sekretaris inspektorat Gustam Apriyansyah, menambahkan akan segera melakukan audit untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, efesiensi dan pencegahan kecurangan atau penyalahgunaan dana desa.

‎Inspektorat melakukan pemanggilan berdasarkan laporan masyarakat melalui awak media.pengaduan masyarakat yang disampaikan masyarakat kepada pihak media sejak beberapa hari lalu ini segera di proses oleh inspektorat sesuai regulasi yang berlaku.

‎Sebelumnya telah beredar laporan masyarakat yang di terbitkan dalam pemberitaan media online, dugaan kepala pekon unggak selewengkan dana desa anggaran Tahun 2022- 2024 dengan cara di mark-up serta di fiktifkan .


‎”Namun menurut warga hal tersebut belum seberapa. Menurut warga laporan terdahulu belum semua tersampaikan, sebab masih banyak warga yang tidak tahu bahwa laporan sudah dilayangkan.

‎Warga mengaku bukan saja anggaran diatas yang diduga di selewengkan, namun masih ada beberapa diantaranya.

‎“kami sangat berharap aparat penegak hukum khususnya inspektorat benar-benar menegakkan hukum bagi penyalahguna anggaran atau tindakan yang merugikan keuangan Negara dan masyarakat ”, imbuh warga.

‎Warga berharap penuh inspekorat menindak tegas agar dapat memberikan efek jera bagi penyalahguna anggaran yang merugikan negara serta warga.

Tomi Andri
Author: Tomi Andri

Komentar