oleh

F-SPGI dan KBPBI Kawal UU Ketenagakerjaan Baru, Desak Suara Buruh Jadi Pertimbangan Utama

Bekasi, Discoverynews.id  — Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) bersama Koalisi Besar Persatuan Buruh Indonesia (KBPBI) menegaskan komitmennya mengawal proses pembentukan dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Komitmen tersebut disampaikan dalam aksi perjuangan buruh yang digelar diperkantoran Pemerintahan kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/09/2026). Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan bagi pekerja.

Perwakilan massa buruh kemudian diterima dalam audiensi bersama perwakilan DPRD Kabupaten Bekasi dan Plt. Bupati Bekasi. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pemerintah daerah ikut mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang memperhatikan kepentingan pekerja.

Massa buruh menyampaikan aspirasi agar regulasi ketenagakerjaan yang nantinya disahkan mampu memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta keadilan bagi pekerja di Indonesia. Sejumlah aspirasi sekaligus mendorong pemerintah daerah agar ikut mengawal kepentingan pekerja dalam proses pembentukan kebijakan ketenagakerjaan.

Presiden F-SPGI, H. Abdul Bais, pun turut hadir dan mengikuti langsung proses audiensi. Kehadiran pimpinan F-SPGI tersebut menjadi bagian dari pengawalan organisasi terhadap agenda pembentukan regulasi ketenagakerjaan secara nasional.

“Perjuangan terhadap regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar agenda organisasi, tetapi merupakan bagian dari perjuangan bersama untuk memastikan masa depan pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ujar Bais tegas.

Beliau menegaskan, bahwa pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru harus dilakukan secara serius dengan melibatkan suara kaum pekerja.

“Setiap aturan yang menyangkut kehidupan pekerja harus mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan, dan memberikan keseimbangan dalam hubungan industrial. Masih adanya perusahaan yang tidak mentaati aturan itu harus jadi sorotan penting untuk pemerintah,” tambahnya diakhir sesi audiensi.

Bagi F-SPGI, perjuangan tidak berhenti pada aksi. Aspirasi harus dikawal sampai menjadi kebijakan dan aturan yang memberikan manfaat nyata bagi kaum pekerja.

Bersama KBPBI, F-SPGI akan terus mengawal proses tersebut agar UU Ketenagakerjaan yang baru benar-benar berkeadilan, melindungi pekerja, meningkatkan kesejahteraan buruh, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

 

 

 

 

Jho/R²
Author: Jho/R²

Komentar