TAKENGON — discoverynews.id – Sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali bergeser. Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menetapkan rotasi dan mutasi sembilan pejabat eselon II untuk menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Aceh Tengah, Rabu (23/9/2026).
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 820/62.04/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yang ditetapkan di Takengon pada 22 September 2026.
Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, sembilan pejabat mengalami pergeseran posisi. Penataan jabatan dilakukan setelah melalui proses uji kompetensi JPT Pratama, serta memperoleh rekomendasi dan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut daftar pejabat yang bergeser:
1. Drs. Latif Rusdi, MM
Sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat. Kini dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah.
2. Jefridin Siregar, AP, MM
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanahan. Kini menempati posisi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.
3. Jauhari, ST
Sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Kini dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah.
4. Ir. Nasrun Liwanza, MM, AP
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian. Kini dipercaya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tengah.
5. Khairmansyah, S.IP., M.Sc.
Sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah. Kini menduduki jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.
6. Salman Nuri, S.IP., M.Ec.Dev.
Sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tengah.
7. Subhan Sahara, S.Sos.
Sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Tengah. Kini menempati jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.
8. Marwandi Munthe, ST., MT.
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
9. Ariansyah, AR, S.Sos., MAP
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan. Kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam keputusan tersebut disebutkan, pengangkatan para pejabat dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil uji kompetensi JPT Pratama.
Proses rotasi dan mutasi itu juga telah memperoleh persetujuan teknis BKN, termasuk rekomendasi terkait pengangkatan dan perpindahan pejabat.
Keputusan tersebut menyatakan pejabat yang diberhentikan dari jabatan sebelumnya kemudian diangkat dalam jabatan baru sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Pengangkatan tersebut mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.
Rotasi sembilan pejabat eselon II ini menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Sejumlah posisi strategis di bidang pemerintahan, pertanian, lingkungan hidup, pertanahan, pelayanan perizinan, koperasi hingga politik dan kesatuan bangsa kini ditempati pejabat dengan penugasan baru. **
9 Pejabat Eselon II Aceh Tengah Bergeser, Ini Daftar Lengkap Jabatan Barunya
















Komentar