oleh

Kejar Target Akhir 2026, Sulbar Matangkan Digitalisasi Data Perlindungan Sosial

MAMUJU, Discoverynews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mematangkan pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 25 September 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan diikuti sejumlah unsur terkait, mulai dari Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, Kapolda Sulbar, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga perangkat TNI kewilayahan.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Dalam arahannya, Suhardi Duka menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam mempercepat pendataan masyarakat sebagai bagian dari digitalisasi Perlindungan Sosial.

Gubernur meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sulbar mengambil peran sebagai agen yang membantu proses pendataan masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurut Suhardi Duka, pendataan menjadi tahapan penting untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima manfaat program bantuan sosial pemerintah pusat dapat teridentifikasi secara tepat.

“Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam program digitalisasi Perlindungan Sosial untuk memastikan data masyarakat yang berhak menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat dapat teridentifikasi dengan baik,” kata Suhardi Duka.

Ia menekankan, proses tersebut perlu dipercepat karena pendataan ditargetkan dapat diselesaikan hingga akhir 2026.

Data yang terkumpul nantinya diharapkan menjadi basis dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial pada tahun berikutnya.

“Data yang dihasilkan selanjutnya akan menjadi basis pemanfaatan program bantuan sosial pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono menyatakan kesiapan jajaran TNI untuk mendukung program tersebut, khususnya dalam membantu proses pendataan masyarakat di wilayah.

Hartono menjelaskan, pelaksanaan program digitalisasi Perlindungan Sosial akan melibatkan berbagai unsur kewilayahan, termasuk para Dandim, Danramil, dan Babinsa.

“Semua orang bisa menjadi agen untuk membantu mendata itu,” kata Hartono.

Ia menjelaskan, Dinas Sosial tetap menjadi sektor utama atau leading sector dalam pelaksanaan program Perlindungan Sosial. Sementara Dinas KominfoSS memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman teknis terkait sistem digital yang akan digunakan dalam proses pendataan.

Adapun jajaran TNI kewilayahan akan mendapatkan pembekalan mengenai teknis pelaksanaan pendataan sebelum membantu masyarakat di lapangan.

“Kita sifatnya nanti akan membantu. Yang mempunyai leading sector adalah Dinas Sosial. Kadis KominfoSS termasuk juga penting karena beliau yang akan memberikan teknik-teknik untuk mengaplikasikan digital tersebut,” jelasnya.

Setelah mendapatkan pembekalan, Babinsa diharapkan dapat membantu pelaksanaan pendataan masyarakat di wilayah binaan masing-masing. Kehadiran aparat kewilayahan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan sekaligus membantu memastikan proses di lapangan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jadi Babinsa akan kita sampaikan teknisnya, nanti biar dia membantu di lapangan,” tutur Hartono.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta perangkat kewilayahan, Pemprov Sulbar menargetkan proses digitalisasi Perlindungan Sosial dapat berjalan lebih terarah dan selesai sesuai target pada akhir 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun basis data yang lebih tertata sebagai dasar penyaluran program perlindungan sosial pada tahun berikutnya.

A.Fathir
Author: A.Fathir

Dukungan Sponsor

Dukung Jurnalisme Independen Discovery News

Bantu kami terus menyajikan berita akurat, mendalam, dan terpercaya untuk masyarakat. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kelangsungan media kami.

☕ Dukung Sekarang

Komentar