CIANJUR – Discoverynews.id – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 resmi dilantik. Acara ini digelar di Pacaniti Pendopo Cianjur, Jumat (25/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum baru bagi BAZNAS Kabupaten Cianjur untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Acara pelantikan dihadiri Ketua BAZNAS Jawa Barat, Bupati, Wakil Bupati Cianjur, perwakilan unsur TNI, POLRI, Ketua MUI Cianjur, Sekretaris MUI Cianjur, jajaran pengurus BAZNAS, tokoh agama, serta unsur masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur periode 2026–2031, Ustad Deni Saeful Rohman, mengatakan pihaknya akan mengedepankan empat prinsip dalam menjalankan amanah, yakni aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi, dan aman NKRI.
“Aman syar’i artinya kita dibatasi oleh pagar syariat agama Islam. Aman regulasi, di situ ada undang-undang, peraturan menteri agama, perbup, dan lain sebagainya. Tidak bisa keluar dari itu semua,” ujarnya.
Menurutnya, aspek administrasi juga menjadi perhatian penting, mulai dari proses penghimpunan dan pendistribusian hingga pelaporan serta pertanggungjawaban kepada publik.
“Yang selanjutnya aman NKRI, kita bangun sinergi dengan semua komponen masyarakat,” katanya.
Terkait target penghimpunan zakat, Ustad Deni menyebut BAZNAS Kabupaten Cianjur menargetkan sekitar Rp21 miliar dengan mengacu pada arahan BAZNAS Pusat.
“Untuk Cianjur, insya Allah Rp21 miliar kita usahakan sekuat tenaga. Bagaimana caranya kita bangun trust atau kepercayaan publik, lalu kita menyusun konsolidasi internal, baik BAZNAS sendiri di kabupaten, kecamatan, desa, bahkan bila perlu tingkat DKM, RT/RW akan bersinergi semuanya,” jelasnya. (Bach)

Ia menyebut terdapat tiga sumber potensial dalam penghimpunan infak dan sedekah di Cianjur, yakni aparatur sipil negara (ASN), perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Cianjur, serta masyarakat secara luas.
















Komentar