oleh

Dapat Aduan Warga Menolak SPBU, Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Lokasi di Kp. Cilengsi

PelabuhanRatu, Discoverynews – Menindaklanjuti aduan dan keluhan masyarakat terkait pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pemerintah Desa Citarik bersama Kecamatan Palabuhanratu turun langsung melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan SPBU yang berlokasi di Kp. Cilengsi, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,pada Senin (29/09/2026).

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Dalam sidak tersebut tampak Kepala Desa Citarik bersama Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu melakukan pemeriksaan dokumen perencanaan dan berdialog dengan warga serta para pekerja di lokasi. Setelah itu, petugas melakukan pengecekan langsung ke lahan pembangunan.

Kondisi di lapangan tampak berantakan dengan tumpukan puing bangunan, sisa material dan batang pohon kelapa yang ditebang. Timbunan tanah dari lokasi proyek bahkan terlihat longsor hingga ke bibir saluran irigasi sungai citando yang airnya tampak keruh. Mesin molen dan sejumlah material bangunan masih terparkir di lokasi.

Hasil dari sidak tersebut, pemerintah desa dan kecamatan menghimbau agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu. Mahbubilah menegaskan” bahwa pihaknya mengedepankan tertib administrasi dan kondusifitas wilayah.

“Kami mengimbau agar seluruh aspek perizinan ditempuh terlebih dahulu sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan berjalan tertib secara administrasi serta menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat sekitar.

Harapannya, setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tetap memperhatikan lingkungan serta warga sekitar,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu saat diwawancarai di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu Mahbubillah ” menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan tertib administrasi dan kondusifitas wilayah.

Himbauan penghentian sementara ini dilakukan karena adanya penolakan dari warga sekitar yang merasa belum pernah diajak musyawarah terkait izin lingkungan. Selain itu, warga juga mempertanyakan komitmen CSR (Corporate Social Responsibility) dari pihak owner SPBU untuk Desa Citarik.

Pemerintah Desa Citarik meminta pihak owner untuk segera melakukan musyawarah terbuka dengan warga dan menyelesaikan seluruh aspek perizinan sebelum melanjutkan kegiatan pembangunan. Jika himbauan ini tidak diindahkan, Pemdes akan bersurat resmi ke Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan DPMPTSP untuk penindakan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak owner SPBU di Kp. Cilengsi belum dapat dimintai keterangan.

(Reporter: Ajid Alvaro)

RADIT ADM
Author: RADIT ADM

Dukungan Sponsor

Dukung Jurnalisme Independen Discovery News

Bantu kami terus menyajikan berita akurat, mendalam, dan terpercaya untuk masyarakat. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kelangsungan media kami.

☕ Dukung Sekarang

Komentar