oleh

Jubir KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

Jakarta Discoverynews.id Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, terkait dugaan pencemaran nama baik dengan 50 pertanyaan.

“Penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik,” kata Budi di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan, Selasa malam (29/9/2026).

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Budi dicecar sebanyak 50 pertanyaan. Dia dimintai keterangan oleh penyidik sekitar 7,5 jam. Menurutnya, proses pemeriksaan berjalan dengan humanis dan profesional.

Budi menegaskan, pihaknya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan sesuai dengan poin-poin yang ditanyakan.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik,” ujarnya.

Dia mengatakan, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tetap berjalan sesuai dengan asas hukum.

Budi Prasetyo diperiksa di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik, atas laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Faizal tak terima terseret dalam pusaran kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Faizal menilai, Budi Prasetyo telah memelintir fakta setelah dirinya diperiksa pada 7 April 2026.

“Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 April 2026.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Faizal mengaku hanya dicecar lima pertanyaan. Dua di antaranya terkait bantuan pribadi dari seseorang bernama Rizal kepada sejumlah aktivis berupa perangkat elektronik seperti komputer, WiFi video, hingga body encoder.

Menurutnya, bantuan itu murni hubungan personal, bukan terkait perkara korupsi Bea Cukai.

“Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai,” ucapnya.

Namun setelah pemeriksaan, Faizal geram. Dia menuding jubir KPK memelintir informasi seolah dirinya dan rekan-rekannya terlibat kasus korupsi.

“Tidak ada rincian dari isi dokumen, tidak ada penjelasan dan peristiwa yang sebenarnya,” ujarnya

 

(WW)

Wahyu widodo
Author: Wahyu widodo

Dukungan Sponsor

Dukung Jurnalisme Independen Discovery News

Bantu kami terus menyajikan berita akurat, mendalam, dan terpercaya untuk masyarakat. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kelangsungan media kami.

☕ Dukung Sekarang

Komentar