Discoverynews.id – Tanjab Barat (Jambi) – Terkonfirmasi lewat kontak WhatsApp Rabu 30/09/2026, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.
Hebatnya Kadis Porindag tersebut sudah membuat suatu resiko bagi masyarakat Desa yang mengeluh tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) terutama masyarakat Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
kadis Koperindag mengatakan, jika ada keluhan masyarakat tentang HET, masyarakat langsung aja lapor ke Polisian, Polsek bahkan ke Polres, karena Polisi termasuk juga dalam Pengawasan Gas LPG 3 Kg, katanya.
Dilanjutnya, Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh, itu juga akan termasuk dalam Double Drink, dalam arti kata tidak dapat satu kali takaran, jauh dari jangkauan, tapi itu masih dalam pengajuan kami, maka kalau soal HET, itu paling rendah Rp.23.000, kalau ada nomor Hp masyarakat yang mengeluh tentang HET, tolong kirim sama saya, tutupnya.
Namun hal tersebut terbantah oleh wartawan ini, jika memang Pangkalan Sunarno termasuk Double Drink, tapi saat bongkar Gas kelokasi, tidak ada lagi mengunakan alat tambahan untuk melangsir, mobil yang bawa gas LPG langsung kedalam ruangan gas LPG yang tersusun.
Dengan adanya berita dari media ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menyikapi tentang kebenaran kata yang tertulis tentang kata Kadis Koperindag Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena kata Kadis tersebut dapat membuat suatu resiko bagi masyarakat yang mengeluh tentang HET Gas LPG 3 Kg.
















Komentar