Manggarai timur, discoverynews. Id–Gempa dengan kekuatan M 7,7 Guncang daratan flores di Nusa Tenggara Timur pada 15 agustus 2026 lalu, bangunan permanen milik pemerintah rusak dan tidak berfungsi kembali.
Sesuai regulasi nasional pembangunan dengan uang negara di wilayah gempa seperti daerah flores harus mengikuti arahan SNI 1726:2019 tata cara perencanaan ketahanan gempa.
Setiap bangunan yang di bangun di zona merah rawan Gempa, terlebih khusus di daerah flores wajib mengunakan struktur tahan gempa, pondasi dalam, kolom praktis ganda, besi ulir bukan besi banci.
peringatan dari BRIN dan BMKG, tidak mengijinkan bangunan tidak tahan gempa diatas sesar aktif seperti wilayah flores.
Peneliti BRIN Widjo Kongko, menegaskan flores adalah sona sesar aktif, membangun gedung puskesmas,sekolah dan bangunan lain tampa kajian adalah pelanggaran prinsip keselamatan,dan membuang uang negara ditengah utang Indonesia semakin tinggi.
BNPB juga melarang pembangunan gedung pemerintah yang tidak bisa menjadi shelter jika gempa terulang kembali di daratan flores.
Gedung puskesmas dampek,sekolah,kantor pemerintah lain di wilayah utara manggarai timur juga banyak yang tidak berfungsi kembali.
Flores tidur diatas Bakc -Arc Thust sehingga membangun sebuah gedung harus melakukan kajian yang lebih efektif.
Patahan naik raksasa sepanjang ratusan kilometer di utara flores terbentuk akibat lempeng Euresia dari selatan,bukan sekedar itu flores memiliki cincin api Aktif.
Jejak sejarah gempa flores dari 1992 dan 2026,mengingatkan bangunan lebih terjamin kualitas mutu bukan bangunan asal jadi fisik. (Red)









Komentar