KALBAR | MEMPAWAH, Discoverynews.id ~ Jauh di pedalaman Kabupaten Mempawah, hamparan hijau Desa Bumbun di Kecamatan Sadaniang kini menjadi titik fokus sebuah transformasi besar yang sedang dipersiapkan secara matang.
Langkah strategis tengah dirajut oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama jajaran TNI dan berbagai instansi lintas sektor untuk menghadirkan sebuah markas pertahanan modern.
Kawasan seluas 50 hektare disiapkan menjadi tapak awal berdirinya Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan, sebuah satuan militer yang dirancang tidak hanya sebagai benteng pertahanan, tetapi juga sebagai motor penggerak dinamika pembangunan di wilayah pedalaman Kalimantan Barat.
Penetapan lokasi ini bukanlah sebuah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan hasil dari pertimbangan mendalam yang memperhitungkan berbagai dimensi strategis.
Dalam forum rapat koordinasi yang berlangsung intensif, para pemangku kepentingan menguliti setiap detail perencanaan, mulai dari kejelasan status kepemilikan tanah, ketersediaan jaringan aksesibilitas, kesesuaian dengan tata ruang daerah, hingga potensi dampak lingkungan dan dinamika sosial masyarakat setempat.
Pendekatan komprehensif ini dilakukan untuk memastikan bahwa hadirnya pangkalan militer skala besar kelak mampu menyatu secara harmonis dengan ekosistem dan kehidupan sosial warga Sadaniang.
Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini menegaskan bahwa kehadiran Yonif TP merupakan manifestasi langsung dari kebijakan strategis nasional yang memiliki dimensi kemanfaatan ganda.
Menurut Letkol Czi Ali Isnaini, pangkalan baru ini di desain dengan mandat yang melampaui fungsi pertahanan konvensional, di mana keberadaan prajurit di lapangan nantinya akan memegang peran vital dalam memperkuat program ketahanan pangan daerah sekaligus memicu percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan markas.
Di balik visi besar yang diusung, penelusuran spasial dan tata guna lahan mengungkap fakta bahwa areal 50 hektare yang dibidik tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi.
Temuan ini menempatkan rencana pembangunan pangkalan militer pada persimpangan regulasi kehutanan yang krusial, di mana aspek kelestarian dan tata kelola administrasi negara harus diselaraskan secara presisi sebelum fisik bangunan mulai didirikan di atas tanah tersebut.
Berdasarkan hasil analisis dan pemetaan teknis dari BPKH Wilayah III Pontianak, teridentifikasi bentangan lahan seluas kurang lebih 558 hektare di wilayah Desa Bumbun yang tergolong sebagai kriteria Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Tidak Produktif.
Kendati lanskap vegetasinya secara kontekstual sudah tidak lagiproduktif sebagai kawasan hutan industri, hak kepemilikan dan legalitas yuridisnya masih sepenuhnya berada di bawah payung kawasan hutan negara.
Konsekuensi dari status hukum tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk alih fungsi lahan untuk pangkalan Yonif TP wajib menempuh koridor hukum yang berlaku ketat di Kementerian Kehutanan.
Prosedur pelepasan kawasan hutan menjadi tahapan administratif mutlak yang tidak bisa ditawar, guna menjamin bahwa peralihan hak pemanfaatan tanah dari hutan negara menjadi aset pertahanan memiliki legalitas yang sah, aman, serta akuntabel di mata hukum.
Perjalanan menuju terwujudnya pangkalan tentara baru di Kecamatan Sadaniang ini pada akhirnya masih memerlukan rentetan proses birokrasi, penyesuaian dokumen lingkungan, serta koordinasi antarlembaga yang berkesinambungan.
Kerja sama sinergis antara Pemkab Mempawah, TNI, dan Kementerian Kehutanan menjadi kunci utama untuk menembus tantangan regulasi tersebut, demi merealisasikan markas Yonif TP Bumbun sebagai pilar baru pertahanan negara dan pusat pertumbuhan ekonomi di bumi Mempawah.
(Tim/Red)














Komentar