BEKASI, Discoverynews.id — Isu kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja menjadi sorotan dalam seminar yang digelar di Hotel Zury Express, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/10/2026).
Seminar yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan itu mendapat sambutan antusias dari para peserta. Menariknya, mayoritas peserta merupakan pekerja perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI).
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan, rasa aman, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja di lingkungan kerja.
Presiden F-SPGI H. Abdul Bais hadir bersama jajaran pengurus dan staf. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan seluruh anggota agar tetap solid, berkomitmen, dan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan kaum pekerja.
Abdul Bais juga menyerukan agar para pekerja tidak gentar ketika menyuarakan hak-haknya.
“Jangan takut, karena kita berjuang untuk hajat orang banyak. Kawal terus hak-hak pekerja, karena masih adanya regulasi yang terkesan masih tidak berpihak kepada kaum pekerja. Hingga saat ini pengawalan F-SPGI terhadap regulasi perlindungan untuk pekerja terus dilakukan,” tegas Abdul Bais.
Menurutnya, perjuangan serikat pekerja tidak hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan dan perlindungan pekerja secara lebih luas.
Karena itu, ia mengajak seluruh anggota F-SPGI untuk terus membangun kebersamaan dan memperkuat solidaritas. Sikap konsisten, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja.
Sementara itu, tingginya partisipasi pekerja perempuan dalam seminar tersebut memperlihatkan besarnya perhatian terhadap persoalan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami hak-haknya serta mengetahui pentingnya membangun lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan maupun pelecehan.
Seminar berlangsung dengan antusias dan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa persoalan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.










Komentar