oleh

Dugaan Intervensi Belanja BOSP Disdikpora Disorot, SPRI Minta Kejari Cianjur Usut Tuntas

CIANJUR, Discovery.News..id– Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan publik. Dugaan adanya intervensi dalam belanja BOSP mencuat setelah adanya keluhan dari Pengusaha Perbukuan dan Grafika Indonesia (PPGI) Cianjur dan sejumlah pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Dugaan yang beredar menyebutkan adanya arahan tidak tertulis kepada satuan pendidikan agar belanja yang bersumber dari dana BOSP diarahkan kepada perusahaan maupun koperasi tertentu. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan klarifikasi pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Cianjur, Rudi Agan, menegaskan pengelolaan dana pendidikan wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Menurut Rudi, jika benar ada intervensi atau pengkondisian, hal itu harus ditelusuri secara serius karena menyangkut anggaran pendidikan dan hak peserta didik.

“Penggunaan dana BOSP harus berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan aturan yang berlaku. Kalau ada dugaan pengarahan kepada pihak tertentu, tentu harus diklarifikasi dan diperiksa secara objektif. Jangan sampai sekolah atau PKBM merasa tidak memiliki kebebasan dalam menentukan belanja yang memang dibutuhkan,” ujar Rudi kepada wartawan, Sabtu (04/10/2026).

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur untuk membuka ruang klarifikasi dan memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban, berjalan transparan.

“Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga masyarakat, pengelola pendidikan, pelaku usaha, serta organisasi profesi dan pers. Yang paling penting bukan sekadar siapa yang dituduh, tetapi bagaimana memastikan tata kelola dana pendidikan benar-benar bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tudingan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari Disdikpora Kabupaten Cianjur maupun pihak-pihak yang disebut terkait pengadaan. Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) juga diperlukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Publik berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan sekolah dan PKBM, sekaligus memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Saman, saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan detail. Beberapa kali wartawan mendatangi kantor Disdikpora, yang bersangkutan disebut sedang tugas luar.

Tomi Hendrawan
Author: Tomi Hendrawan

Komentar