oleh

3 Hari Kabur Tanpa HP, Terduga Pelaku Penganiayaan di Tobadak Akhirnya Ditangkap

MAMUJU TENGAH, Discoverynews.id — Pelarian A alias I (28), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga berinisial DJ menggunakan parang di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, akhirnya berakhir.

A alias I yang merupakan warga Desa Lumu, Kecamatan Budong-budong, diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah di Desa Kombiling pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah terduga pelaku melarikan diri selama tiga hari usai dugaan penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Muhammad Arifin mengatakan, proses pencarian terhadap terduga pelaku sempat mengalami kendala. Pasalnya, A alias I tidak membawa telepon seluler dan tidak mendatangi rumah keluarga maupun kerabatnya.

“Pelaku ini merasa menyesal dan takut, sehingga tidak pernah datang ke rumah keluarga ataupun kerabatnya. Dia juga tidak membawa alat komunikasi,” kata Arifin, Selasa, 6 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Keduanya diketahui saling mengenal.

Dalam kejadian itu, terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban. Namun, hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Menurut pelaku menggunakan jenis parang. Saat ini sementara kita tahap pencarian juga barang bukti,” ujar Arifin.

Usai diamankan, A alias I kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Mamuju Tengah. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, polisi masih menunggu kondisi korban membaik sebelum meminta keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

Dengan diamankannya A alias I, polisi kini fokus mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta memastikan keberadaan parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.

Komentar