oleh

Nahas di Jalan Trans Sulawesi Pasangkayu, Pengendara Scoopy Tewas di Lokasi

PASANGKAYU, Discoverynews.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Binoli, Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Suzuki Carry warna putih bernomor polisi DC 8970 FH dengan sepeda motor Honda Scoopy warna biru bernomor polisi DN 3766 ML.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial NADIA (21) meninggal dunia. Sementara pengemudi Suzuki Carry, FERY FADLI (34), tidak mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menjelaskan, kecelakaan bermula saat Suzuki Carry yang dikemudikan Fery Fadli bergerak dari arah selatan menuju utara.

Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Nadia.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lokasi, pengendara sepeda motor tiba-tiba terjatuh ke sisi kanan hingga berada di depan laju mobil.

Pengemudi Suzuki Carry yang berada di jalur tersebut kemudian tidak dapat menghindari sepeda motor, sehingga kecelakaan tidak terhindarkan.

Akibat kejadian itu, Nadia mengalami luka serius pada bagian kepala, patah pada gigi bagian atas dan bawah, luka robek pada dagu serta mengeluarkan darah dari hidung. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor Honda Scoopy. Kerusakan meliputi bagian bodi kap sebelah kanan, segitiga motor bengkok dan kap depan terlepas.

Sementara mobil Suzuki Carry yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dilaporkan tidak mengalami kerusakan.

Menerima laporan kecelakaan, petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi.

Dalam peristiwa tersebut, tercatat satu orang meninggal dunia, dengan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

IPTU Karina Rara Ayu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan menikung maupun lokasi yang memiliki potensi kecelakaan.

“Keselamatan adalah yang utama. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan selalu mengutamakan kehati-hatian saat berkendara,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Ia juga mengingatkan pengendara agar menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi jalan dan situasi lalu lintas, serta memastikan kelengkapan surat-surat dan aspek keselamatan sebelum berkendara.

Komentar