oleh

Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Sanggau, Penyidik Kehutanan Buru Aktor Intelektual

KALBAR SANGGAU,Discoverynews.id – Langkah sigap jajaran Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam kembali membuahkan hasil signifikan di wilayah Kalimantan Barat.

Pada hari Rabu, 7 Oktober 2026, petugas penegak hukum berhasil mengintersepsi sekaligus mengamankan satu unit truk yang bermuatan kayu olahan tanpa dokumen sah saat melintas di kawasan Kabupaten Sanggau.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas praktik kejahatan kehutanan yang berpotensi merugikan negara serta merusak ekosistem hutan secara masif.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyita muatan kayu olahan dalam berbagai ukuran yang dikemas rapi dalam bentuk plat dan segi.

Selain mengamankan armada angkut beserta seluruh barang bukti kayu, tim di lapangan juga langsung meringkus seorang pria berinisial EW yang berusia 45 tahun.

Pria tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh tim penyidik menguak fakta awal mengenai jalur distribusi pasokan kayu olahan tak berizin tersebut.

Tersangka EW memberikan keterangan bahwa kayu-kayu tersebut diangkut dari kawasan Sandai yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang.

Rencananya, komoditas kayu ilegal tersebut akan dikirim dan didistribusikan menuju sebuah pabrik pengolahan kayu atau sawmill yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Meskipun pengangkut beserta muatannya telah diamankan, penyidikan atas perkara tindak pidana kehutanan ini dipastikan tidak berhenti pada level sopir saja.

Saat ini jajaran penyidik masih terus mendalami dan menelusuri secara intensif alur transaksi guna membongkar identitas pemilik utama kayu serta pihak yang memberikan perintah pengangkutan.

Penelusuran rantai pasok ini dilakukan untuk memastikan seluruh jaringan distribusi kayu haram tersebut dapat diungkap secara tuntas.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan keberhasilan operasi intercept ini merupakan langkah strategis awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Beliau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Sanggau ini menjadi pintu masuk utama bagi petugas untuk mengejar dan menyeret para aktor intelektual yang bermain di balik peredaran kayu ilegal di kawasan Kalimantan Barat ke hadapan hukum.

Kini jajaran penyidik Kementerian Kehutanan terus bergerak cepat menelusuri setiap rekam jejak serta bukti tersembunyi guna mengusut tuntas aliran peredaran kayu diduga ilegal tersebut.

Penanganan kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku kejahatan lingkungan sekaligus memperketat pengawasan lalu lintas hasil hutan di seluruh jalur darat Kalimantan Barat.

(Tim/Red)

Komentar