POLEWALI MANDAR, Discoverynews.id – Persoalan pengambilan uang dari rekening seorang warga di Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya ditempuh melalui jalur mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan.
Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, Aipda Hasrat M, bersama Kepala Lingkungan Kelurahan Polewali, Sahabuddin, di Kantor Kelurahan Polewali, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Persoalan tersebut bermula pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. MS (30), warga Kelurahan Polewali, menerima notifikasi SMS banking yang menunjukkan adanya transaksi keluar dari rekening miliknya dengan total uang yang diambil mencapai Rp6,25 juta.
Terkejut mengetahui adanya transaksi tersebut, MS kemudian mendatangi kantor cabang bank di Polewali untuk memblokir kartu ATM miliknya. Ia juga meminta bantuan pihak keamanan bank untuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terdapat petunjuk bahwa kartu ATM milik MS digunakan oleh A (25), yang diketahui merupakan sahabatnya sendiri.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Hasrat M bersama Kepala Lingkungan kemudian mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
Dalam proses mediasi, A mengakui telah mengambil kartu ATM milik MS yang disimpan di dalam dompet tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kartu tersebut diambil saat MS sedang tertidur.
A juga mengaku mengetahui PIN kartu ATM tersebut karena sebelumnya pernah diberitahukan oleh MS. Uang yang diambil dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang kepada pihak lain.
Dalam pertemuan tersebut, A menyampaikan permintaan maaf kepada MS dan menyatakan kesediaannya mengembalikan uang sebesar Rp6,25 juta paling lambat 14 Oktober 2026.
Sebagai bentuk kesanggupan, A juga membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang tersebut sesuai batas waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Aipda Hasrat M, mengatakan mediasi dilakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Upaya mediasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kartu ATM, PIN, maupun data pribadi perbankan,” ujar Aipda Hasrat.
Ia menegaskan, pihaknya akan memantau perkembangan kesepakatan yang telah dibuat agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak.
“Kami berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi dan persoalan ini tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaiannya,” tambahnya.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan menyimpan kartu ATM maupun memberikan informasi PIN kepada orang lain, termasuk kepada orang terdekat, guna mencegah penyalahgunaan rekening dan kerugian finansial.










Komentar