oleh

Komnas Perlindungan Anak Desak Pengusutan Kasus Bayi di Labura, Tekankan Pengasuhan Aman

JAKARTA  Discoverynews.id— Keselamatan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga. Negara, layanan kesehatan, lingkungan sosial, dan aparat penegak hukum harus memastikan dugaan kekerasan ditangani secara serius serta hak anak dan keluarganya terlindungi.

Pesan itu relevan dalam kasus bayi berusia delapan bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, yang meninggal dunia pada 3 Oktober 2026 setelah menjalani perawatan medis.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Polisi menyelidiki kasus tersebut setelah pemeriksaan medis memunculkan dugaan kekerasan seksual.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mendesak kepolisian mengusut perkara berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan pemeriksaan ahli.

Penyidikan perlu memastikan penyebab kematian serta menguji keterkaitannya dengan dugaan kekerasan.

“Penyidikan harus mengungkap secara terang dugaan kekerasan yang dialami anak dan penyebab kematiannya, termasuk memastikan apakah keduanya berkaitan.
Semua kemungkinan harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan ahli,” ujar Agustinus,

sebagaimana pada 4 Oktober 2026.
Mengungkap fakta, melindungi keluarga
Penanganan perkara harus cepat sekaligus cermat.

Polres Labuhanbatu perlu mengamankan bukti medis dan bukti lain sesuai prosedur, menyusun kronologi berdasarkan fakta, serta memeriksa pihak-pihak yang diperlukan.

Keluarga berhak memperoleh informasi melalui jalur komunikasi yang jelas.

Penunjukan penyidik penghubung dapat membantu keluarga memahami tahapan perkara dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan.

Privasi keluarga juga harus dijaga. Identitas anak, dokumentasi medis, foto, dan informasi pribadi yang dapat memperburuk penderitaan tidak sepatutnya disebarkan.

Pengungkapan perkara dan perlindungan martabat korban harus berjalan beriringan.

Pengasuhan aman adalah tanggung jawab bersama
Bayi membutuhkan lebih dari makanan, kebersihan, dan pemeriksaan kesehatan.

Mereka memerlukan lingkungan aman serta orang dewasa yang peka terhadap perubahan kondisi fisik dan perilaku.

Perubahan yang tidak biasa, terutama jika disertai kondisi memburuk, rasa sakit, perdarahan, atau gejala mengkhawatirkan, perlu segera diperiksakan.

Kewaspadaan tidak berarti hidup dalam ketakutan, melainkan menjalankan pengawasan sesuai usia dan kondisi anak serta mencari pertolongan ketika ada hal yang tidak wajar.

Jika muncul dugaan kekerasan, pemeriksaan tenaga kesehatan dan pelaporan kepada pihak berwenang harus dilakukan melalui jalur yang tepat.

Masyarakat tidak boleh menginterogasi sendiri, menyebarkan tuduhan tanpa bukti, atau memaksa keluarga membuka pengalaman traumatis di ruang publik.

Pencegahan juga tidak dapat dibebankan kepada orang tua semata.

Keluarga membutuhkan informasi pengasuhan, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, pendampingan, dan mekanisme pelaporan yang aman serta responsif.

Koordinasi dua kabupaten harus dipastikan

Peristiwa yang bermula di Labura dan berlanjut dengan perawatan di Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah.

Agustinus meminta kedua pemerintah kabupaten mengawal penanganan perkara dengan melibatkan kepolisian, rumah sakit,

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta UPTD PPA.

Pemerintah daerah tidak mengambil alih penyidikan, tetapi memastikan dukungan layanan, koordinasi dokumen, dan pendampingan keluarga tetap berjalan meski perkara melibatkan dua wilayah administrasi.

Koordinasi tersebut perlu disertai evaluasi: apakah masyarakat mengetahui tempat melapor, apakah layanan kesehatan terhubung dengan layanan perlindungan, dan apakah keluarga memperoleh respons yang jelas ketika membutuhkan bantuan.

Media dan masyarakat harus bertindak bertanggung jawab
Masyarakat dapat mengawal perkara dengan menyampaikan pertanyaan berdasarkan informasi resmi, bukan menyebarkan rumor atau menghakimi sebelum fakta terungkap.

Media perlu mengutamakan kepentingan anak dengan tidak mempublikasikan identitas keluarga, foto, atau detail kekerasan yang tidak diperlukan.

Pemberitaan sebaiknya berfokus pada fakta terverifikasi, perkembangan penanganan, dan langkah pencegahan.

Bagi siapa pun yang mengetahui dugaan kekerasan, tindakan yang paling membantu adalah melapor kepada pihak berwenang atau layanan perlindungan anak.

Dari pengungkapan kasus menuju pencegahan

pada Oktober 2026, polisi masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu, fakta perkara perlu ditunggu melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah penyidikan, pemerintah juga perlu mengevaluasi layanan kesehatan, mekanisme pelaporan, pendampingan keluarga, dan koordinasi perlindungan anak agar risiko serupa dapat dikenali lebih dini.

Tragedi ini mengingatkan bahwa anak sangat bergantung pada tanggung jawab orang dewasa. Pengasuhan aman dimulai dari rumah,

tetapi perlindungan menyeluruh membutuhkan dukungan lingkungan, layanan publik yang responsif, dan institusi yang menjalankan kewenangannya secara serius.

Ukuran keberhasilan perlindungan anak bukan hanya seberapa jauh perkara diungkap, melainkan seberapa sungguh-sungguh masyarakat dan negara mencegah kekerasan agar tidak kembali terjadi.

Fandi

RADIT ADM
Author: RADIT ADM

Komentar