Pandeglang- Discoverynews.id- Proyek revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB/SKh) Arisma di Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut dengan nilai Anggaran lebih dari Rp1,2 miliar untuk Tahun Anggaran 2026 , dan disinyalir mengabaikan standar Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) serta menggunakan Baja Ringan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pembangunan pada Kamis (8/10/2026), para pekerja beraktivitas tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar K3. Sejumlah pekerja tanpa mengunakan helm keselamatan, sepatu pelindung, rompi, maupun perlengkapan lainnya.
Selain persoalan keselamatan kerja, kualitas material di lokasi juga ditemukan penggunaan material rangka bajaringan (kanal C) yang diduga kuat tidak memiliki label SNI. Penggunaan bahan bangunan tanpa sertifikasi standar tersebut memicu kekhawatiran serius terkait batas kekuatan, kekokohan, dan daya tahan jangka panjang struktur bangunan tersebut.
Pada Jumat (9/10/2026), Bendahara Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SKh Arisma, Rivaldi, mengenai temuan baja ringan tanpa label SNI tersebut. Ia mengarahkan agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kepala Sekolah selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan barang.
“Untuk terkait kanal itu mending obrolkan langsung saja dengan kepala, karena yang belanja kanal tersebut bapak kepala sekaligus beliau yang mengeluarkan dananya. Kalau saya belanja material kadang-kadang,” ujar Rivaldi.
Ia menambahkan bahwa pimpinan sekolah maupun ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan sedang tidak berada di tempat saat dikonfirmasi.
“Saat ini bapak kepalanya lagi tidak ada, dan ketua P2SP juga lagi tidak masuk, lagi ada urusan di luar. Coba saja besok datang lagi ke sini,” tutup Rivaldi
Hingga berita ini ditayangkan untuk kedua kalinya, pihak Kepala SLB/SKh Arisma belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan penggunaan material Kanal C tanpa adanya label SNI pada proyek revitalisasi bernilai 1,2 miliar tersebut.
Juhadi Gml
















Komentar