*GARUT, Senin, 12 Oktober 2026* — Sebanyak 290 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Kabupaten Garut mengungkapkan kekecewaan atas belum adanya kepastian penerbitan Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah definitif. Padahal, sebagian dari mereka telah dinyatakan lulus sebagai BCKS sejak 2022, 2023, dan 2024.
Para BCKS mempertanyakan lambannya proses penerbitan SK tersebut. Mereka menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai perkembangan dan kepastian waktu penyelesaian proses pengangkatan.
“Kami sudah menunggu bertahun-tahun. Lulus sejak 2022 hingga 2024, tetapi belum juga di-SK-kan. Jawaban dari Disdik selalu sama, ‘sedang berproses’. Namun, proses apa dan sampai kapan, tidak pernah dijelaskan secara terang,” ungkap perwakilan BCKS.
Adukan Nasib ke Ketua PGRI Kabupaten Garut
Karena belum memperoleh kejelasan melalui komunikasi dengan Dinas Pendidikan, para BCKS kemudian menyampaikan pengaduan kepada Ketua PGRI Kabupaten Garut, H. Cecep.
Menanggapi pengaduan tersebut, H. Cecep menyampaikan bahwa aspirasi para BCKS akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Namun, hingga berita ini disusun, para BCKS mengaku belum melihat tindak lanjut konkret dari penyampaian aspirasi tersebut. Mereka pun masih menantikan kejelasan mengenai status dan kelanjutan proses penerbitan SK.
Kinerja Disdik Garut Menjadi Sorotan
Sorotan para BCKS turut mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan. Mereka berharap Disdik dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan pengusulan pengangkatan kepala sekolah, termasuk status Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para BCKS menilai Dinas Pendidikan perlu menjelaskan secara transparan apabila masih terdapat kendala administratif atau persyaratan yang belum terpenuhi.
“Disdiklah yang seharusnya bertanggung jawab menjelaskan perkembangan ini. Berkas kami ada di Disdik, begitu juga pengusulannya. Kalau Pertek belum terbit, jelaskan kendalanya di mana dan apa yang masih kurang. Jangan sampai kami terus menunggu tanpa kepastian. Ada 290 orang yang menggantungkan harapan pada proses ini,” tegas salah seorang BCKS.
Mereka berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka agar seluruh peserta mengetahui posisi berkas, tahapan yang sedang berjalan, serta perkiraan waktu penyelesaian proses tersebut.
Minta Perhatian Khusus Bupati Garut
Atas persoalan yang berlarut-larut tersebut, para BCKS meminta perhatian khusus Bupati Garut, H. Abdus Syakir Amin, agar membantu mendorong penyelesaian persoalan pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Garut.
Mereka berharap Bupati melakukan evaluasi terhadap proses yang berjalan dan mengupayakan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga para BCKS tidak terus berada dalam ketidakjelasan.
“Kami memohon perhatian khusus Bapak Bupati Garut, H. Abdus Syakir Amin. Tolong perhatikan nasib kami, 290 BCKS. Kami ingin mengabdi dan ikut memajukan pendidikan di Garut, bukan terus menunggu tanpa kepastian. Kami berharap Bupati dapat membantu mendorong penyelesaian persoalan ini,” ungkap perwakilan BCKS.
Penunjukan Plt. Kepala Sekolah Ikut Dipertanyakan
Selain persoalan penerbitan SK, para BCKS juga menyoroti mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah di sejumlah satuan pendidikan.
Mereka mempertanyakan alasan penunjukan Plt. Kepala Sekolah yang, menurut mereka, belum memberikan kesempatan kepada BCKS yang telah lulus seleksi dan memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).
“Kenapa kekosongan kepala sekolah tidak diisi oleh Plt. dari kalangan BCKS yang sudah memiliki NRKS dan dinyatakan lulus? Mengapa justru guru senior, bahkan ada yang berstatus PPPK di sekolah setempat, yang ditunjuk menjadi Plt.? Kami berharap mekanisme penunjukan ini dijelaskan secara terbuka dan adil,” ungkap salah seorang BCKS angkatan 2023.
Para BCKS berharap penunjukan Plt. Kepala Sekolah dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan kompetensi serta hasil seleksi calon kepala sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan para BCKS maupun perkembangan penerbitan SK penugasan tersebut.
Para BCKS berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan yang jelas dan terukur mengenai kelanjutan pros
es pengangkatan mereka.
**Penulis: Kang Rie**
















Komentar