oleh

Polres Sambas Gagalkan Peredaran 11,67 Kg Sabu Jaringan Terputus Modus Kemasan Teh

KALBAR SAMBAS,Discoverynews.id ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sambas berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu berukuran besar.

Operasi gabungan ini sukses mengamankan barang bukti sabu seberat 11,67 kilogram serta menghentikan aksi dua orang tersangka berinisial R (28) dan H (23) yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan distribusi barang haram tersebut.  

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Keberhasilan penyingkapan kasus peredaran gelap narkoba ini disampaikan secara resmi melalui gelaran konferensi pers.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, dengan didampingi oleh Kasat Narkobanya IPTU Edy Sutrisno serta Kepala BNNK Sambas Abdul Mutholib.  

Kronologi pengungkapan berawal dari laporan warga mengenai indikasi adanya aktivitas peredaran narkotika yang mencurigakan di wilayah Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Menanggapi informasi penting tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah penyelidikan mendalam untuk mengintai pergerakan para pelaku di lapangan.  

Puncak tindakan tegas kepolisian berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 09.00 WIB ketika petugas melakukan penangkapan serentak di dua lokasi.

Petugas pertama kali menyergap tersangka R di kamar nomor 28 Penginapan Simpang Permai Desa Tanah Hitam, sebelum akhirnya melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk tersangka H di pinggir jalan Desa Senturang, Kecamatan Tebas.  

Dari penggeledahan di kedua tempat kejadian perkara, aparat menyita barang bukti berupa 11 bungkus teh hijau bertuliskan “CHINESE OF TEA” yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 11,67 kilogram.

Kemasan teh Cina tersebut sengaja dimanfaatkan untuk mengelabui petugas saat barang bergerak menuju target pengiriman.  

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa sindikat ini menerapkan modus operandi kurir dengan sistem ranjau terputus.

Pola terorganisir ini sengaja dirancang untuk memutus mata rantai hubungan antara pengirim, kurir, dan penerima demi menghindar dari deteksi masyarakat maupun incaran aparat hukum. (R)

Komentar

News Feed