oleh

Malaria di Gorontalo Melonjak Jadi 6.299 Kasus, 18 Orang Meninggal! Wagub Idah Syahidah Desak Aksi Cepat

GORONTALO, Discoverynews.id – Kasus malaria di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 6.299 kasus sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, tercatat 18 orang meninggal dunia. Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan pentingnya langkah konkret dan terpadu dalam penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) malaria. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program Penanggulangan KLB Malaria di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, kasus malaria di Gorontalo menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 tercatat sebanyak 1.579 kasus, kemudian meningkat menjadi 2.314 kasus pada 2025. Hingga Oktober 2026, jumlahnya melonjak menjadi 6.299 kasus dengan 18 kematian.

Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius, terutama di Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo yang disebut sebagai wilayah dengan persoalan malaria yang perlu mendapat perhatian khusus.

Salah satu faktor risiko yang disoroti adalah aktivitas pertambangan yang berpotensi menciptakan genangan air sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk penular malaria.

Idah menjelaskan, risiko penularan tidak hanya mengancam para pekerja tambang, tetapi juga masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka. Pekerja yang terinfeksi berpotensi membawa risiko penularan ke lingkungan keluarga dan masyarakat apabila tidak mendapatkan penanganan serta upaya pencegahan yang tepat.

“Penularan malaria ini harus menjadi perhatian kita bersama. Ketika pekerja tambang berisiko terinfeksi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga dapat meluas ke keluarga dan masyarakat. Karena itu, mata rantai penularan ini harus kita putus bersama,” ujar Idah.

Menurutnya, malaria bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan juga dapat berdampak terhadap produktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, dan kualitas hidup. Terlebih, adanya kasus kematian menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara serius.

Baca Juga  Gusnar Ismail Ubah Jadwal Pengiriman BBM Jadi Pukul 01.00 WITA, Antrean SPBU Berangsur Terurai

“Kita tidak boleh memandang situasi ini sebelah mata. Penetapan KLB harus direspons dengan langkah yang cepat, terpadu, dan terukur. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi harus memperkuat koordinasi lintas sektor agar upaya pencegahan dan penanganan malaria berjalan efektif,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Idah juga meminta perwakilan pemerintah kabupaten yang hadir agar menyampaikan hasil koordinasi kepada kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah ini diharapkan memastikan setiap kesepakatan dapat ditindaklanjuti melalui program nyata sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.

Upaya penanggulangan malaria, lanjutnya, perlu dilakukan melalui pengendalian lingkungan berisiko, peningkatan kewaspadaan masyarakat, serta penanganan kasus secara tepat. Kolaborasi pemerintah daerah, instansi kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk memutus rantai penularan, terutama di wilayah dengan angka kasus tinggi.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menargetkan terwujudnya Zero Malaria atau Gorontalo bebas malaria pada 2030. Target tersebut membutuhkan komitmen bersama, penguatan program pencegahan, serta pelaksanaan langkah penanggulangan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Target kita adalah mewujudkan Gorontalo bebas malaria atau Zero Malaria pada 2030. Waktu yang kita miliki tidak panjang, sehingga kita harus bekerja lebih keras, memperkuat kolaborasi, dan memastikan seluruh langkah penanggulangan berjalan secara berkelanjutan,” tutup Idah.

Dengan peningkatan kasus yang terjadi, koordinasi lintas sektor diharapkan tidak berhenti pada rapat, tetapi berlanjut menjadi tindakan nyata untuk menekan penularan, melindungi masyarakat, dan mempercepat pencapaian target Gorontalo bebas malaria pada 2030.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar