oleh

Dampak Kabut Asap, Disdik Sumut Berlakukan PJJ untuk Seluruh Sekolah 16–21 Oktober 2026

Medan,DiscoveryNews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan kebijakan lanjutan untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/106/DISDIK/X/2026 yang diterbitkan di Medan, 15 Oktober 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, http://S.STP., http://M.Si.

Dalam edaran tersebut ditegaskan, proses pembelajaran tatap muka untuk sementara disesuaikan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara menyeluruh untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB sederajat se-Sumatera Utara mulai 16 s.d 21 Oktober 2026.

Selain itu, Disdik meminta satuan pendidikan berkoordinasi dengan orang tua/wali murid untuk memastikan peserta didik tetap mengikuti PJJ dan berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar rumah.

Guru diminta memastikan materi tetap tersampaikan secara proporsional dan tidak memberatkan peserta didik melalui platform digital yang disesuaikan dengan kondisi sekolah. Sementara pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas dengan mekanisme Work From Home (WFH).

Pelaksanaan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan kondisi kualitas udara dan petunjuk dari pihak berwenang. Informasi mengenai perpanjangan atau kembalinya KBM Tatap Muka akan disampaikan kemudian.

Langkah ini diambil demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Red.

Haris
Author: Haris