oleh

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

Jombang Discoverynews.id– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

Peresmian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja, melalui penyediaan ruang konsultasi, pengaduan, fasilitasi, serta koordinasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja/buruh.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja.

Kapolri juga meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis yang menyediakan berbagai layanan, antara lain pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung (EKG), pemeriksaan THT, serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan serta mengawal perlindungan hak-hak pekerja.

“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu kanal bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Desk tersebut juga dapat menindaklanjuti apabila dalam suatu permasalahan ketenagakerjaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian.

“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri mengungkapkan, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian. Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, pemenuhan hak-hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan juga berhasil difasilitasi dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Baca Juga  Sarang Scamming Penipuan Internasional Terbongkar: 31 WNA Sembunyi di Hotel Surya Pontianak Keringat Dingin Digrebek Petugas

Menurut Kapolri, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja/buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.

“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolri dalam memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.

Menurut Andi Gani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi antara Polri dengan para pemangku kepentingan terkait.

Dengan hadirnya pelayanan hingga tingkat Polres, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.

“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.

Melalui peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Jombang, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, serta pekerja/buruh semakin kuat dalam mendukung perlindungan pekerja, kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta iklim investasi yang kondusif.

(WW)

Wahyu widodo
Author: Wahyu widodo