CIANJUR, http://discoveryNews.id – Perang terhadap knalpot bising di Cianjur naik level. Tidak lagi sekadar razia, ribuan knalpot brong sitaan kini disulap menjadi sebuah monumen.
Polres Cianjur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan Cianjur bebas knalpot brong. Deklarasi itu digelar tepat di kawasan Tugu Knalpot Brong, Senin (19/10/2026).
Tugu tersebut bukan tugu biasa. Bangunannya tersusun dari 3.900 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah diamankan polisi selama operasi penertiban. Knalpot-knalpot itu dirangkai membentuk tanaman dan ikon Cianjur, ayam pelung.
“Ini simbol tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, kepolisian, dan Forkopimda satu suara menertibkan knalpot tidak standar,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi.
Kapolres menegaskan, jalan adalah fasilitas bersama. Prinsipnya harus saling menghormati kepentingan orang lain. Suara bising knalpot brong tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tapi juga meresahkan warga yang sedang beristirahat dan umat beragama yang sedang beribadah.
Apresiasi datang dari Bupati Cianjur, Dr. dr. Mohammad Wahyu Ferdian, S p OG ., M.M. Menurutnya, suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, terutama bagi orang sakit, lansia, dan keluarga yang memiliki bayi yang butuh ketenangan.
“Saya imbau masyarakat lengkapi kendaraan sesuai ketentuan. Pakai spion, pelat nomor terpasang, dan gunakan knalpot standar pabrikan,” tegas Bupati Wahyu.
Kegiatan tersebut dihadiri lengkap unsur Forkopimda, mulai dari Ketua MUI Cianjur, Kepala Kejaksaan Negeri, unsur TNI, jajaran Polres, hingga pengusaha H. Haris.
Melalui tugu ikonik ini, Pemkab dan Polres berharap kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas semakin tinggi. Tujuannya bukan hanya penegakan aturan, tetapi membangun budaya saling menghormati demi Cianjur yang aman, nyaman, dan kondusif.















