oleh

Kawanan Pembobol Gudang Shopee Tak Berkutik Ditangkap Polisi: Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Diburu

KALBAR SANGGAU,Discoverynews.id ~ Dua pria yang selama ini menjadi buronan atas aksi pembobolan gudang ekspedisi Shopee milik PT Indopsiko Indonesia akhirnya tak berkutik saat dikepung petugas di kawasan Pemakaman Chinese, Jalan Lintas Kalimantan, Tanjung Sekayam.

Penangkapan dramatis yang berlangsung pada Kamis sore, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tersebut berhasil menghentikan pelarian terduga pelaku berinisial Sy dan Musn.

Keberhasilan penyergapan ini merupakan buah dari gerak cepat gabungan Tim Operasional Satreskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Kapuas yang terus memburu jejak para pelaku penjarahan sejak laporan pertama kali diterima.

Aksi pencurian dengan pemberatan itu sendiri dilancarkan para pelaku pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, memanfaatkan kesunyian malam di area gudang yang berlokasi di Jalan Kelurahan, Kelurahan Beringin.

Dengan perencanaan yang terukur dan peralatan perkakas yang telah disiapkan, kelompok ini membobol fasilitas penyimpanan barang belanjaan masyarakat tersebut hingga menyebabkan kerugian material bagi pihak pengelola. Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengendus keberadaan para pelaku setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan petunjuk kuat di lapangan.

Dari lokasi penyergapan di area pemakaman, petugas tidak hanya membekuk kedua tersangka tetapi juga berhasil mengamankan serangkaian barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan.

Satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi KH 1327 TE yang disinyalir menjadi kendaraan operasional kelompok ini disita di tempat, bersama seperangkat kunci ratchet beserta mata kunci ukuran 12 dan 14 milimeter yang dipakai untuk membobol gudang.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo, dua buah dompet, serta uang tunai senilai Rp850.000 yang terdiri dari delapan lembar pecahan seratus ribu dan satu lembar pecahan lima puluh ribu rupiah.

Baca Juga  Jemaah Umrah Cahaya Raudhah Diprediksi Tiba di Bandara Soetta Hari Rabu 2 September 2026

Kepastian mengenai penangkapan dan jalannya proses hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin.

Beliau menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan awal di Markas Polres Sanggau, kedua terduga pelaku telah memberikan keterangan dan mengakui seluruh perbuatan pidana yang mereka lakukan.

Kendati pengakuan telah dikantongi, kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan secara ketat dan transparan guna menguji seluruh alat bukti serta menetapkan sangkaan pasal yang tepat bagi para tersangka.

Hingga saat ini, jajaran penyidik Satreskrim Polres Sanggau terus bergerak melakukan pengembangan intensif untuk membongkar tuntas motif di balik pencurian serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Fokus utama petugas kini terarah pada perburuan dua terduga pelaku lainnya yang berhasil meloloskan diri saat penggerebekan, yakni pria berinisial Khalit dan Syahrizal Kurniawan.

Kepolisian mengimbau agar kedua buron tersebut segera menyerahkan diri dan memperingatkan pihak mana pun yang mencoba menyembunyikan keberadaan mereka akan dikenakan sanksi hukum yang tegas. (R)