Makassar,Discoverynews.id– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar bersiap menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026.
Operasi kepolisian tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan potensi kecelakaan, serta menciptakan kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Melalui publikasi resminya, Satlantas Polrestabes Makassar mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar peraturan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Sembilan Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian menetapkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas, yakni:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
2. Pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
3. Pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
4. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
5. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
6. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
7. Pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
8. Pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
9. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kesembilan pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Penegakan Hukum Melalui ETLE
Dalam operasi tersebut, kepolisian juga mengoptimalkan penegakan hukum secara elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pemanfaatan teknologi ini merupakan bagian dari upaya mendukung penegakan aturan lalu lintas secara terukur dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Pria Budi, sebelumnya menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan penjadwalan ulang dari agenda yang semula direncanakan pada Juni 2026.
Operasi tersebut akan dilaksanakan secara serentak di wilayah Sulawesi Selatan dengan mengutamakan peningkatan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat Diimbau Melengkapi Surat Kendaraan
Menjelang pelaksanaan operasi, masyarakat diimbau mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan memastikan seluruh persyaratan berkendara telah dipenuhi.
Pengendara diharapkan membawa SIM yang berlaku, memastikan dokumen kendaraan sesuai ketentuan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Penggunaan helm SNI, sabuk keselamatan, serta kondisi kendaraan yang memenuhi standar teknis menjadi hal penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan perjalanan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, menghindari tindakan melawan arus, dan senantiasa menjaga konsentrasi selama berkendara.
Operasi Patuh Pallawa 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas, khususnya di Kota Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan.
Keselamatan Bukan Sekadar Menghindari Sanksi
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas pada dasarnya bukan hanya untuk menghindari pemeriksaan petugas ataupun sanksi hukum.
Lebih dari itu, disiplin berlalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Dengan adanya Operasi Patuh Pallawa 2026, diharapkan seluruh pengguna jalan semakin memahami pentingnya berkendara secara tertib, mengutamakan keselamatan, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Masyarakat pun diharapkan mendukung langkah kepolisian dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, baik ketika terdapat petugas di lapangan maupun dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Ingat, keselamatan di jalan raya dimulai dari kesadaran setiap pengendara. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan sekadar kewajiban saat berlangsungnya operasi kepolisian.










