oleh

Bukan Sekadar Razia, Ini 9 Kesalahan Pengendara yang Bakal Ditindak di Nias Selatan Mulai Hari Ini

Nias Selatan,DiscoveryNews.id – Kalau hari ini Anda masih nekat tidak pakai helm SNI, main HP saat bawa motor, atau biarkan anak di bawah umur bawa kendaraan, siap-siap diberhentikan.

Polres Nias Selatan resmi memulai Operasi Patuh Toba 2026. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di Mako Polres Nias Selatan, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel dipimpin Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. Hadir Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, Dandenpom Lanal Nias Letkol Laut (PM) Efendi Samosir, perwakilan Kajari, Kasat Pol PP, Kadishub, Jasa Raharja, Samsat, TNI AD, TNI AL, dan seluruh PJU Polres.

Satu pleton TNI AD, satu pleton TNI AL, satu pleton Satpol PP, dan satu pleton Polres berdiri dalam satu barisan. Sinergi total. Pita operasi disematkan. Kendaraan patroli roda dua dan roda empat digelar. Pesannya jelas: operasi ini serius.

*14 Hari ke Depan, Polisi Tidak Hanya Menilang*

Kapolres menegaskan, Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung 26 Oktober sampai 8 November 2026 ini bukan operasi bagi-bagi surat tilang.

“Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pencegahan,” ujar AKBP Alfian.

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait sangat penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Polisi akan lebih banyak mengedukasi di sekolah, di komunitas, di terminal, dan di titik-titik rawan kecelakaan. Namun ada 9 pelanggaran yang tidak akan ditoleransi.

Catat, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama:

1. Tidak Pakai Helm SNI: Nyawa Anda hanya dilindungi plastik murahan kalau tidak SNI.

Baca Juga  Korupsi Tata Kelola MBG, Kritik yang Dulu Dianggap Berlebihan Kini Jadi Kenyataan

2. Melawan Arus:Anda menghemat 10 detik, tapi bisa menghilangkan nyawa orang lain.

3. Main HP Saat Berkendara:Satu detik melihat layar, motor bisa masuk jurang.

4. Mabuk Saat Berkendara: Anda tidak hanya mabuk, Anda membawa maut di jalan.

5. Pengendara di Bawah Umur: Anak belum punya KTP sudah bawa motor, orang tua ikut salah.

6. Berboncengan Lebih dari Satu Orang:Motor bukan angkot, satu motor untuk dua orang.

7. Knalpot Brong: Knalpot Anda keras, telinga warga yang sakit. Ini sasaran empuk di Nias Selatan.

8. Melanggar Marka dan Rambu: Garis dan rambu bukan hiasan jalan.

9. Kendaraan ODOL:Truk kelebihan muatan adalah bom waktu di jalan tanjakan Nias Selatan.

Pesan Paling Penting dari Kapolres

Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan kalimat yang seharusnya diingat setiap pengendara di Nias Selatan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menganggap aturan lalu lintas hanya sebagai kewajiban untuk menghindari sanksi. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Jadi, sebelum keluar rumah hari ini, cek tiga hal: helm SNI sudah pakai? Surat-surat lengkap? Motor layak jalan?

Karena di Operasi Patuh Toba 2026, polisi tidak mencari kesalahan Anda. Polisi ingin Anda pulang dengan selamat.

Red/Humas Polres Nias Selatan.

Haris
Author: Haris