oleh

Geger Pilwana Koto Baru! Dugaan Pemilih Ganda Dilaporkan ke DPMD dan Camat Bayang

Pesisir Selatan,sumbar, Discoverynews.id — Dugaan persoalan data pemilih dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Nagari Koto Baru Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi perhatian setelah laporan terkait dugaan pemilih ganda diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Camat Bayang.
Persoalan ini semakin menarik perhatian karena, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, terdapat warga Nagari Kapujan Koto Berapak yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwana Koto Baru, sementara panitia Pilwana Kapujan disebut tidak mengetahui bahwa warganya terdaftar sebagai pemilih di nagari tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pendataan dan penetapan pemilih dalam pelaksanaan Pilwana. Apakah terdapat kekeliruan administrasi, persoalan domisili, atau faktor lain yang menyebabkan warga Kapujan masuk dalam DPT Koto Baru?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

Panitia Kapujan Disebut Tidak Mengetahui, Data Pemilih Perlu Ditelusuri

Ketidaktahuan panitia Pilwana Kapujan mengenai adanya warga yang tercatat dalam DPT Koto Baru menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui identitas pemilih yang dimaksud, status domisili, serta dasar pencantumannya dalam daftar pemilih di Koto Baru.

Pencatatan warga pada DPT nagari lain tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau dugaan penggunaan hak pilih yang tidak sesuai ketentuan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku.

Laporan Sudah Diserahkan ke DPMD dan Camat Bayang

Laporan mengenai dugaan persoalan pemilih tersebut telah diserahkan kepada DPMD dan Camat Bayang. Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan DPT, dokumen administrasi kependudukan, daftar hadir pemilih, serta dokumen pemungutan suara yang relevan.

Baca Juga  Pelita Prabu Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Hilinaa ke Kejari Gunungsitoli, Soroti Proyek Rabat Beton dan BUMDes

Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi sebatas ketidaksesuaian administrasi atau terdapat indikasi pelanggaran yang memengaruhi pelaksanaan Pilwana.

Publik Menanti Kejelasan
Persoalan data pemilih dalam Pilwana tidak seharusnya dibiarkan menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat nagari.
DPMD dan Camat Bayang diharapkan memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut laporan sesuai kewenangan masing-masing. Panitia Pilwana Koto Baru maupun Kapujan juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat memastikan apakah pencantuman warga Kapujan dalam DPT Koto Baru merupakan pelanggaran.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, telusuri penyebabnya. Jika terbukti ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan berdasarkan fakta dan bukti.

Discoverynews.id akan terus memantau perkembangan laporan ini serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

IP.gani
Author: IP.gani