oleh

Terisolasi dan Tercekik Krisis: Jeritan Warga Batu Ampar di Gedung Rakyat Kubu Raya

KALBAR KUBU RAYA,Discoverynews.id ~ Di tengah keterbatasan akses wilayah kepulauan dan perairan, warga Kecamatan Batu Ampar harus menanggung beban hidup yang berlipat ganda akibat krisis energi dan transportasi.

Keseharian masyarakat yang bergantung penuh pada angkutan sungai kian terhimpit ketika tarif transportasi mendadak melambung tinggi, disusul pemadaman listrik berkepanjangan dan langkanya bahan bakar minyak bersubsidi.

Kondisi memprihatinkan yang membelenggu urat nadi perekonomian warga desa ini akhirnya memicu gelombang protes dari kelompok pemuda dan masyarakat setempat yang merasa dianaktirikan oleh negara.

Gelombang kekecewaan tersebut memuncak pada aksi penyampaian aspirasi damai yang terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di halaman hingga ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Mulai pukul 10.00 WIB, puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Desa dan Aliansi Masyarakat Desa Kecamatan Batu Ampar mendatangi gedung legislatif dengan membentangkan spanduk tuntutan serta menggemakan orasi.

Aksi massa yang menuntut pemenuhan hak-hak dasar warga desa ini dikawal ketat oleh 132 personel dari Polres Kubu Raya guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kronologi aksi berlanjut dari halaman luar menuju audiensi resmi di dalam gedung DPRD Kubu Raya, di mana perwakilan warga membeberkan secara langsung fakta lapangan mengenai sulitnya mendapatkan BBM dan tingginya biaya hidup akibat kenaikan tarif angkutan perairan.

Menanggapi desakan yang kian memanas, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang diwakili langsung oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama jajaran DPRD menyepakati keputusan krusial untuk membatalkan kenaikan tarif angkutan sungai terhitung mulai Selasa, 27 Oktober 2026.

Pembatalan ini mengacu pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2023, sementara untuk krisis listrik dan ketersediaan BBM bersubsidi, pemerintah berjanji segera memanggil pihak PLN dan Pertamina.

Baca Juga  Jeritan dari Negeri Orang: Terkatung-Katung di Penampungan Kamboja, WNI Asal Kalimantan Barat Rindu Pelukan Keluarga

Rangkaian keterlibatan tokoh dan narasumber kunci menjadi pembuktian betapa krusialnya masalah yang dihadapi masyarakat pesisir ini.

Koordinator aksi, Aryansyah dan Sultan, menegaskan bahwa krisis BBM, listrik, dan tarif angkutan bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan ancaman langsung terhadap kelangsungan hidup dan aktivitas ekonomi warga Batu Ampar.

Di sisi lain, Bupati Kubu Raya Sujiwo hadir sebagai pembuat keputusan yang meloloskan tuntutan warga, sementara dari pihak kepolisian, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S.

Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade memastikan proses pengawalan dilakukan secara humanis tanpa mengabaikan ketertiban umum.

Narasi besar dari peristiwa ini menyingkap realita pahit ketimpangan pembangunan yang masih membayangi wilayah kepulauan seperti Batu Ampar.

Pembatalan tarif angkutan sungai memang memberikan angin segar sementara, namun ketergantungan warga pada pasokan BBM bersubsidi dan kestabilan arus listrik PLN membuktikan bahwa jaringan pelayanan publik di daerah terpencil masih sangat rapuh.

Aksi ini menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya tanggap saat didemo, melainkan secara konsisten hadir menjamin hak-hak dasar masyarakat di kawasan perbatasan dan perairan.

Keberhasilan warga Batu Ampar dalam memperjuangkan aspirasinya menegaskan pentingnya ruang dialog terbuka antara rakyat dan penguasa dalam menyelesaikan krisis publik.

Pengawalan ketat namun persuasif dari aparat kepolisian membuahkan hasil akhir yang damai, di mana hak masyarakat menyampaikan pendapat terlindungi dan solusi nyata dapat dicapai.

Kini, masyarakat menunggu realisasi janji pemerintah daerah dalam menekan Pertamina dan PLN agar krisis energi di Batu Ampar benar-benar berakhir dan tidak kembali terulang di masa depan. (R)