oleh

DPRD Sulbar Tancap Gas Pilih Wakil Gubernur, Target Rampung dalam 30 Hari

MAMUJU, Discoverynews.id – Proses pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki tahapan penting setelah Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyerahkan berkas usulan calon Wakil Gubernur kepada pimpinan DPRD Sulbar, Selasa (27/10/2026).

Penyerahan berkas tersebut berlangsung di ruang kerja gubernur dan diterima tiga pimpinan DPRD Sulbar, yakni Munandar Wijaya, Abdul Halim, dan St. Suraidah Suhardi. Dalam kesempatan itu, Suhardi Duka didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana.

Setelah berkas diterima, DPRD Sulbar bersiap melanjutkan tahapan pemilihan dengan menyusun jadwal melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) serta mempersiapkan pembentukan panitia pemilihan (Panlih).

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan pihaknya segera menggelar rapat Bamus untuk menentukan agenda dan tahapan pemilihan Wakil Gubernur Sulbar.

“Siang ini kami rapat Bamus untuk menjadwalkan agenda-agenda termasuk rapat internal untuk panitia pemilihan,” kata Munandar.

Menurutnya, DPRD telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) dan tata tertib pemilihan. Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah dilakukan untuk memastikan mekanisme pemilihan berjalan sesuai ketentuan.

Munandar menjelaskan, penetapan dua calon melalui rapat paripurna akan dilakukan setelah Panlih menjalankan tahapan yang telah ditetapkan. DPRD juga akan menyiapkan surat suara yang memuat nama dan foto masing-masing calon.

Ia menyebutkan, pemilihan akan melibatkan anggota DPRD yang memiliki hak suara. Jumlah pemilih diperkirakan sebanyak 44 orang, dengan penyesuaian apabila terdapat anggota DPRD yang maju sebagai calon dan harus melepaskan status keanggotaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Sulbar, lanjut Munandar, akan memaksimalkan batas waktu 30 hari untuk menyelesaikan proses pemilihan. Namun, tahapan tersebut terbuka untuk dirampungkan lebih cepat apabila seluruh proses berjalan lancar.

Baca Juga  Jelang Monitoring Kemendagri dan Kementan, Inspektorat Sulbar Matangkan Persiapan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki niat untuk memperlambat proses pemilihan. Menurutnya, lembaga legislatif selama ini menunggu proses di internal partai koalisi hingga dua nama calon resmi diusulkan.

“Kami tidak ada niat untuk mengulur karena betul-betul kami menunggu proses di partai koalisi untuk memasukkan dua nama ini,” tegas Halim.

Ia memastikan, setelah berkas usulan diterima, DPRD akan segera menindaklanjuti tahapan berikutnya. Pengalaman pelaksanaan pemilihan di daerah lain, termasuk DKI Jakarta, juga menjadi bahan perbandingan agar proses serupa di Sulbar dapat berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.

“Nah setelah masuknya ini, Insya Allah kami akan proses secepatnya, karena juknis ini sudah kami persiapkan sebelumnya,” ujarnya.

Selain menargetkan proses yang cepat, Halim menekankan pentingnya menjaga integritas selama tahapan pemilihan berlangsung. Ia mengingatkan seluruh anggota DPRD agar tidak terlibat dalam praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi.

“Sejak awal ini kami DPRD sudah bersepakat bahwa menghindari hal-hal yang sedemikian rupa, tentunya mengingatkan teman-teman bahwa jangan menyentuh hal-hal tersebut,” pungkasnya.

Dengan diterimanya berkas usulan calon Wakil Gubernur Sulbar, DPRD kini bersiap melanjutkan tahapan pemilihan melalui mekanisme yang telah disiapkan. Proses tersebut diharapkan berjalan transparan, sesuai aturan, serta menjunjung tinggi integritas demi menghasilkan Wakil Gubernur Sulbar melalui mekanisme yang berlaku.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar