KALBAR LANDAK,Discoverynews.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mempawah Hulu berhasil membongkar dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Mempawah Hulu,
Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Senin, 26 Oktober 2026. Penindakan ini mempertegas komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba hingga ke pelosok daerah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari instruksi langsung Kapolsek Mempawah Hulu, Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., yang memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan.
Instruksi tersebut dikeluarkan guna merespons laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak keamanan lingkungan.
Mendapat arahan tersebut, personel Polsek Mempawah Hulu bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan koordinasi lapangan yang solid.
Petugas melacak pergerakan target di kawasan Desa Tunang hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persinggahan para pelaku.
Dalam penyergapan singkat tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang ditengarai berperan sebagai pengedar.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat mencapai lebih dari 5 gram.
Kapolsek Mempawah Hulu, Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran personel dan masyarakat yang turut membantu memelihara situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Landak.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.
Pengungkapan fakta ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut. (R)
















