oleh

Sinergi DPRD dan Pemda Jadi Sorotan, Biro Hukum Sulbar Beri Arahan ke DPRD Bulukumba

MAMUJU, Discoverynews.id – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat sinergi antarlembaga pemerintahan melalui penerimaan kunjungan konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Kamis (29/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat tersebut membahas mekanisme koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah (Perda).

Rombongan DPRD Kabupaten Bulukumba diterima langsung Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, didampingi Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, bersama jajaran tim Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota.

Konsultasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bulukumba. Melalui pertemuan ini, rombongan berupaya memperoleh informasi, arahan, serta masukan terkait mekanisme koordinasi kelembagaan dalam memastikan implementasi peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Biro Hukum Setda Sulbar memberikan penjelasan dari perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya mengenai pembagian peran, kewenangan, serta pentingnya komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan peraturan daerah berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

“Pengawasan pelaksanaan peraturan daerah membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Melalui konsultasi seperti ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengawasan, sehingga pelaksanaan peraturan daerah dapat berjalan sesuai tujuan pembentukannya serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan taat hukum,” ujar Suhendra.

Ia juga menegaskan bahwa Biro Hukum Setda Sulbar senantiasa membuka ruang koordinasi dan konsultasi bagi pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam memperkuat aspek hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga  Puncak HUT ke-23 Luwu Timur, Bupati Irwan Ajak Semua Elemen Bersatu Membangun Daerah

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk mendorong terciptanya kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas, serta memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, menyambut positif konsultasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bulukumba. Ia menilai pertukaran informasi dan pemahaman antarlembaga merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah.

“Melalui konsultasi ini, kita dapat memperkuat pemahaman mengenai peran dan mekanisme koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi yang baik sangat diperlukan agar pengawasan pelaksanaan peraturan daerah dapat dilakukan secara terarah, sesuai kewenangan masing-masing, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” ungkap Afrisal.

Ia berharap, hasil konsultasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi DPRD Kabupaten Bulukumba dalam meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan sekaligus membangun koordinasi yang lebih optimal dengan pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka melalui program Panca Daya, khususnya dalam mendorong penguatan kelembagaan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra koordinasi pemerintah kabupaten/kota dan lembaga legislatif dalam memperkuat kualitas regulasi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengawasan peraturan daerah yang lebih terarah, pemerintahan yang tertib dan akuntabel, serta kebijakan daerah yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar