oleh

Broken Promise In Nias Barat: Bupati Eliyunus Waruwu Ingkari Janji, Gaji PPPK-PW Rp750 Ribu Tak Cair, Negara Abai Pada Pekerja

Nias Barat,DiscoveryNews.id Sumut
31 Oktober 2026 Menjadi Saksi Bisu, Janji Pencairan Yang Diucapkan 28 September Berubah Menjadi Luka Bagi Ribuan Keluarga

seharusnya menjadi hari kemenangan bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Nias Barat.

Hari di mana janji seorang kepala daerah, Bupati Dr. Eliyunus Waruwu, http:S.Pt., M.Si., M.M., akan dibuktikan. Namun, apa yang terjadi? Janji itu pupus. Harapan itu mati.

Pada 28 September 2026, di hadapan publik, Bupati dengan lantang menjanjikan bahwa honorarium PPPK-PW sebesar Rp750.000 per bulan akan cair pada Oktober 2026. Kata-kata itu sempat menjadi oase di tengah kekeringan ekonomi para pegawai yang telah lama bekerja tanpa kepastian.

Kini, oase itu terbukti fatamorgana.

Hingga detik terakhir Oktober, tidak sepeser pun uang masuk ke rekening para pejuang birokrasi akar rumput tersebut. Yang tersisa hanya kekecewaan, keresahan, dan pertanyaan besar: Di Mana Negara Saat Rakyatnya Menjerit?

*Bukan Soal Rp750 Ribu, Ini Soal Martabat Manusia*

Bagi Bupati dan pejabat BKD serta Badan Keuangan Daerah, Rp750.000 mungkin hanya uang makan siang. Namun bagi PPPK-PW dan keluarganya di pelosok Nias Barat, uang itu adalah nyawa.

Itu adalah biaya beras untuk anak, biaya sekolah, biaya untuk bertahan hidup dengan martabat. Ketika pemerintah mengingkari pembayaran tersebut, pemerintah sejatinya sedang menginjak-injak martabat manusianya sendiri.

Ini bukan lagi kelalaian administratif. Ini adalah Pengabaian Hak Asasi Manusia.Di mana seorang pekerja telah memberikan tenaganya, waktunya, dan loyalitasnya kepada negara, namun negara menolak memberikan haknya.

SK Dan SPK Misterius, Pemerintah Bermain Petak Umpet?

Lebih ironis lagi Bosqu, bukan hanya gaji yang tak jelas, status hukum mereka pun digantung. Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) hingga kini menjadi barang misterius. Tidak ada kejelasan, tidak ada kepastian hukum.

Pertanyaannya: Bagaimana mungkin pemerintah menyuruh orang bekerja tanpa memberikan kepastian status pekerjaan? Ini adalah praktik perbudakan modern yang dibungkus dengan istilah PPPK-PW.

Baca Juga  Polda Kalbar OTT BUMD Dirut PDAM & Auditor BPK: Pengamat Publik, Menguji Niat Jahat di Balik Operasi Tangkap Tangan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan Daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nias Barat seakan kompak bungkam. Tidak ada penjelasan terbuka tentang di mana anggaran itu? Apakah anggaran itu ada? Atau anggaran itu telah dialihkan untuk kepentingan lain?

Publik berhak tahu. Rakyat berhak menuntut.

Suara Dari Akar Rumput Yang Tak Bisa Dibungkam

Kemarahan rakyat tak lagi terbendung di media sosial. Seorang warga, Firman Jgl, dengan bahasa yang santun namun menusuk menulis:

“Ada Apa Dengan Ga Yuyu Tidak Membayarkan Gaji P3K PW? Jika Perlu Semua Warga Nias Barat Patungan Untuk Membayar Orang-Orang Yang Telah Bersusah Payah Melayani Mereka Selama Ini.”

Kalimat itu adalah tamparan keras bagi pemerintah. Ketika rakyat harus patungan untuk menggaji pegawai pemerintah, itu artinya pemerintah telah gagal total menjalankan fungsinya.

Ini adalah bentuk Vote of No Confidence dari rakyat kepada pemimpinnya.

Pertanyaan Yang Harus Dijawab Bupati Eliyunus Waruwu

DiscoveryNews.id secara terbuka menantang Bupati Nias Barat, Kepala BKD, Kepala Badan Keuangan, dan Ketua DPRD Nias Barat untuk menjawab di hadapan publik:

1.Di mana uang Rp750.000 per bulan untuk PPPK-PW itu? Apakah APBD Nias Barat defisit, atau ada penyalahgunaan?
2.Mengapa janji yang diucapkan pada 28 September 2026 dengan mudah diingkari pada 31 Oktober 2026?
3.Sampai kapan ribuan keluarga harus hidup dalam ketidakpastian tanpa SK dan tanpa gaji?

Jika pemerintah tidak mampu menjawab, maka satu kesimpulan yang bisa diambil: Pemerintah Kabupaten Nias Barat Telah Mengalami Stroke Birokrasi. Lumpuh, tidak mampu bergerak, dan membiarkan rakyatnya menderita.

Redaksi DiscoveryNews.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya, namun ingat: Rakyat tidak butuh janji baru. Rakyat butuh bukti transfer.

Karena di balik setiap gaji yang tak dibayar, ada anak yang tak bisa sekolah, ada dapur yang tak berasap.

Red

Haris
Author: Haris