oleh

Motor Dititipkan di Bengkel Cat Ulang Raib Digondol Maling, Pelaku Dibekuk Polisi di Pontianak

KALBAR MEMPAWAH,Discoverynews.id ~ Niat mempercantik penampilan sepeda motor berujung petaka bagi seorang warga Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, setelah kendaraan kesayangannya raib dari tempat penitipan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah bengkel wilayah Wajok Hulu pada Rabu, 21 Oktober 2026, ketika korban menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya untuk dicat ulang.

Alih-alih mendapati kendaraannya selesai dengan balutan warna baru, korban justru harus merelakan kendaraannya hilang digondol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab selama proses pengerjaan berlangsung di bengkel tersebut.

Menyadari kendaraannya telah dicuri, korban segera melapor kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum agar pelaku segera tertangkap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unit Jatanras Polres Mempawah dan Reskrim Polsek Jongkat langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.

Berdasarkan informasi dan petunjuk yang dikumpulkan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang melarikan diri ke wilayah Kota Pontianak beberapa hari setelah kejadian.

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh aparat penegak hukum itu sukses mengamankan seorang pria berinisial IA di Kota Pontianak pada Jumat, 30 Oktober 2026, tanpa perlawanan berarti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menemukan dan menyita sepeda motor milik korban yang ternyata sudah mengalami perubahan fisik yang mencolok guna mengelabui petugas.

Kendaraan yang semula memiliki kombinasi warna cokelat dan hitam tersebut kedapatan telah dicat ulang menjadi warna biru toska oleh pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian melalui keterangan resmi yang merinci seluruh rangkaian penyelidikan dari awal hingga penangkapan tersangka.

Baca Juga  BUMDes Alam Karya Insani Karyasari Serahkan Laporan Keuangan dan Kinerja kepada Pemerintah Desa

Kasi Humas Polres Mempawah beserta jajaran penyidik menyatakan bahwa saat ini terduga pelaku berinisial IA beserta barang bukti kendaraan roda dua tersebut telah diamankan di Mapolres Mempawah.

Pemeriksaan lebih lanjut terus dilakukan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana pencurian dengan modus penitipan di bengkel ini.

Kasus pencurian kendaraan bermotor di tempat umum seperti bengkel ini tentu menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan harta benda masing-masing.

Terlebih lagi, tindak kejahatan dapat mengincar siapa saja dengan berbagai modus operandi yang kerap mengecoh pemilik kendaraan saat menyerahkan barang kepada pihak ketiga.

Pihak kepolisian mengimbau agar para pemilik usaha bengkel maupun masyarakat lebih berhati-hati dalam mengawasi kendaraan yang dititipkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (R)