oleh

Kepala SMPN 11 Makassar Diduga Hindari Wartawan

Makassar,discoverynews.id – Kepala UPT SPF SMP Negeri 11 Makassar, Rusmiah, S.Pd., diduga menghindari wartawan saat hendak dimintai klarifikasi terkait proyek pembangunan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut. Peristiwa itu terjadi ketika wartawan media online Wahana Informasi mendatangi sekolah pada Senin (2/9/2026).

 

Kedatangan awak media ke sekolah yang beralamat di Jalan Kapasa Nomor 1, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi dan meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah mengenai perkembangan proyek pembangunan, termasuk sumber anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

 

Upaya konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk mendapatkan informasi yang akurat, jelas, dan berimbang sebelum berita dipublikasikan kepada masyarakat.

 

Namun, berdasarkan keterangan wartawan yang bertugas di lapangan, Kepala UPT SPF SMP Negeri 11 Makassar, Rusmiah, S.Pd., belum bersedia menemui awak media meskipun sejumlah upaya untuk melakukan pertemuan telah dilakukan.

 

Situasi tersebut membuat wartawan belum memperoleh penjelasan secara langsung mengenai proyek pembangunan yang menjadi perhatian dalam upaya peliputan tersebut.

 

“Entah apa sebabnya, kepala sekolah tidak mau ditemui. Padahal kami hanya ingin melakukan konfirmasi agar pemberitaan berimbang dan akurat,” ujar wartawan Wahana Informasi yang bertugas saat itu.

 

Wartawan menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mencari kesalahan pihak sekolah, melainkan menjalankan fungsi pers dalam mengumpulkan informasi serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait.

 

**Belum Ada Penjelasan Terkait Anggaran Proyek**

 

Hingga berita ini disusun, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi mengenai detail proyek pembangunan tersebut. Sejumlah informasi penting masih memerlukan penjelasan, mulai dari nilai anggaran, sumber pendanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan.

 

Wartawan juga masih berupaya memperoleh data mengenai apakah proyek pembangunan tersebut menggunakan anggaran dari APBD Kota Makassar, APBN, Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), atau sumber pendanaan lainnya.

 

Informasi mengenai nilai kontrak, nama kontraktor pelaksana, waktu pengerjaan, serta spesifikasi pekerjaan juga menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan.

 

Keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran publik merupakan hal penting, terlebih apabila kegiatan pembangunan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari keuangan negara.

 

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai pemanfaatan anggaran, termasuk kegiatan pembangunan fasilitas pendidikan yang berkaitan langsung dengan kepentingan peserta didik dan lingkungan sekolah.

 

**Pers dan Keterbukaan Informasi Publik**

 

Sikap belum bersedianya pihak sekolah memberikan keterangan kepada wartawan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan komunikasi publik. Padahal, institusi pendidikan yang menyelenggarakan pelayanan publik juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan media.

 

Dalam menjalankan tugasnya, pers memiliki fungsi memberikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  97 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Kembali Di Deportasi Negara Malaysia Lewat Pintu Batas Entikong Kalbar

 

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers serta mengatur fungsi pers dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Meski demikian, permintaan informasi tetap perlu mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Tidak semua informasi dapat diberikan secara langsung tanpa memperhatikan prosedur keterbukaan informasi publik.

 

Dalam konteks tersebut, wartawan berharap pihak sekolah dapat memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait proyek pembangunan yang sedang dipertanyakan agar tidak berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat.

 

**Wartawan Berharap Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi**

 

Wartawan Wahana Informasi mengaku kecewa karena belum berhasil memperoleh kesempatan untuk melakukan wawancara langsung dengan kepala sekolah.

 

Menurutnya, konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian penting dalam proses penyusunan berita. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan, sehingga informasi yang disajikan kepada publik tidak hanya berasal dari satu sudut pandang.

 

“Kami datang dengan itikad baik untuk melakukan konfirmasi, bukan untuk menghakimi. Kalau kepala sekolah kooperatif dan bersedia memberikan penjelasan, tentu informasi yang kami sajikan bisa lebih lengkap dan berimbang,” katanya.

 

Wartawan juga berharap pihak sekolah tidak menganggap kehadiran media sebagai bentuk tekanan, melainkan sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi jurnalistik dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

 

Klarifikasi dari kepala sekolah dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek pembangunan tersebut, sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

 

**Menunggu Hak Jawab dan Penjelasan Pihak Sekolah**

 

Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala UPT SPF SMP Negeri 11 Makassar, Rusmiah, S.Pd., maupun pihak terkait lainnya.

 

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Pemberitaan ini diharapkan menjadi ruang bagi semua pihak untuk memberikan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab, khususnya terkait penggunaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan di lingkungan satuan pendidikan.

 

Dengan adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang jelas mengenai proyek tersebut sehingga tidak muncul kesimpangsiuran informasi.

 

Redaksi Discoverynews.id  akan terus berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi guna memperoleh informasi yang lengkap, akurat, serta berimbang.