oleh

Birokrasi Nias Barat Disorot: Paripurna P-APBD Mandek, Gaji Pegawai Macet, RS Mangkrak

Nias Barat,DiscoveryNews.id – Tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nias Barat kini menjadi sorotan tajam publik. Hingga awal November 2026, Sidang Paripurna Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) belum kunjung digelar.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Di lapangan, sejumlah proyek fisik daerah terpantau sudah mulai dikerjakan, mendahului pengesahan anggaran. Pola kerja mendahului regulasi anggaran tersebut dinilai janggal dan berpotensi menabrak aturan pengelolaan keuangan daerah.

Dampak dari mandeknya paripurna itu berimbas langsung kepada pegawai. Hak-hak dasar aparatur belum dipenuhi. Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan belum dibayarkan.

Nasib pegawai paruh waktu kian tidak menentu. Surat Keputusan (SK) kerja mereka telah berakhir pada September 2026 lalu, tanpa kepastian perpanjangan dan tanpa kejelasan pembayaran hak yang tertunggak.

Di sektor pelayanan publik, persoalan lain turut mencuat. Rumah Sakit Cerah Medica yang diharapkan menjadi tumpuan layanan kesehatan masyarakat Nias Barat hingga kini belum diresmikan. Mangkraknya rumah sakit tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan akses kesehatan yang layak dan cepat.

Publik menilai, kebuntuan antara eksekutif dan legislatif di Nias Barat telah mengorbankan kepentingan pegawai dan pelayanan masyarakat. DPRD dan Pemerintah Daerah Nias Barat didesak segera duduk bersama, menyelesaikan dinamika politik anggaran, serta memprioritaskan pembayaran hak pegawai dan peresmian fasilitas kesehatan publik.

Jika paripurna terus tertunda, stabilitas birokrasi dan pelayanan publik di Nias Barat dikhawatirkan akan semakin terpuruk.

Red.

Haris
Author: Haris

Ikuti Saluran WhatsApp
Baca Juga  GERMAS PERMASKKU Desak Pemkab Kupang Perluas Distribusi BBM ke 3 Wilayah Amfoang yang Masih Kosong