KALBAR KAYONG,Discoverynews.id ~ Kepolisian Resor Kayong Utara sukses membongkar praktik keji penimbunan dan perdagangan ilegal bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite yang merugikan masyarakat luas lewat penangkapan seorang pelaku berinisial AD saat asyik mengangkut ribuan liter barang haram tersebut.
Operasi senyap penangkapan ini dibeberkan secara gamblang oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, didampingi Wakapolres Kompol Dr. Denny Satria serta jajaran petinggi Satreskrim di Mapolres Kayong Utara pada Selasa, 3 November 2026.
Aksi lancung sang pelaku akhirnya bonyok di tangan hukum berkat laporan kilat dari warga sekitar yang geram dengan maraknya aktivitas mencurigakan pengangkutan bahan bakar di kawasan Kecamatan Simpang Hilir.
Berbekal informasi berharga dari masyarakat setempat, tim penyelidik kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengintaian intensif hingga akhirnya berhasil mencegat sebuah kendaraan mencurigakan di Dusun Rembaiyan, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 WIB pagi.
Dalam penyergapan kilat tersebut, petugas sukses mengamankan satu unit mobil Daihatsu Gran Max hitam tanpa pelat nomor yang dikemudikan langsung oleh AD dengan muatan fantastis berupa empat drum besar berisi masing-masing dua ratus liter serta tiga puluh satu jerigen berkapasitas dua puluh liter yang seluruhnya padat berisi Pertalite ilegal.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam di lokasi kejadian, pelaku AD yang tercatat sebagai warga Tanjung Pelanduk sengaja memborong Pertalite dari para pengetap eceran di Kecamatan Teluk Batang seharga Rp14.000 per liter untuk kemudian dijual kembali demi meraup untung pribadi sebesar Rp1.000 per liter kepada warga Desa Lubuk Batu.
AKBP Adi Prabowo selaku Kapolres Kayong Utara menutup gelar perkara dengan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah memberikan ruang bagi siapa pun yang berani mempermainkan distribusi subsidi negara demi kepentingan perut sendiri. (R)











