oleh

Mediasi Humanis Piket Pamapta Polresta Mamuju, Pasangan Suami Istri yang Bertengkar Kembali Berdamai

MAMUJU, Discoverynews.id – Mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, piket Pamapta Polresta Mamuju berhasil memediasi pasangan suami istri yang terlibat pertengkaran hingga berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (5/11/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, saat pasangan suami istri tersebut datang untuk membuat laporan polisi terkait persoalan rumah tangga yang mereka alami.

Melihat kondisi tersebut, piket Pamapta berinisiatif melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan ruang komunikasi kepada kedua belah pihak.

Melalui mediasi yang berlangsung secara humanis dan penuh kekeluargaan, keduanya diberikan kesempatan untuk saling menyampaikan perasaan, mendengarkan penjelasan masing-masing, serta memahami persoalan yang menjadi pemicu pertengkaran.

Berkat kesabaran dan pendekatan yang dilakukan petugas, suasana yang semula diwarnai ketegangan perlahan berubah menjadi haru. Kedua pasangan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan berkomitmen memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.

Bahkan, sebagai bentuk perdamaian, keduanya tidak segan saling berpelukan di hadapan personel kepolisian yang menyaksikan proses mediasi tersebut.

Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu wujud nyata pelayanan Polresta Mamuju yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan, kepedulian, dan upaya penyelesaian persoalan masyarakat secara bijaksana.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan keluarga serta menghindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Namun demikian, setiap dugaan tindak pidana KDRT tetap harus ditangani dengan memperhatikan hak dan keselamatan korban serta ketentuan hukum yang berlaku. Perdamaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan terhadap korban.

Baca Juga  Patroli Brimob Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pengguna Tembakau Sintetis di Cibubur

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar