oleh

Diduga Ada Tempat Bongkar Muat BBM Ilegal Di Balik Rimbunnya Pepohonan Di Jalan Delta Nipah Panjang

Discoverynews.id – NIPAH PANJANG Diduga ada aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang dilakukan secara tersembunyi di balik rimbunnya pepohonan di Jalan Delta RT 10, Kelurahan Nipah Panjang 1, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jum’at (6 Nov 2026)

Bahan Bakar Minyak yang diduga ilegal tersebut diangkut dari Provinsi Jambi dengan menggunakan beberapa mobil pick up dan kemudian dibawa ke Tanjung Jabung Timur menuju Kecamatan Nipah Panjang.

Selanjutnya, sebelum menuju ke lokasi kios tempat penyimpanan BBM tersebut, mereka mampir di tempat rimbunnya pepohonan yang tepatnya berada di Jalan Delta RT 10 Kelurahan Nipah Panjang 1 untuk membongkar BBM tersebut.

Setelah dibongkar di lokasi yang rimbun dan tertutup pepohonan itu, BBM tersebut kemudian diangkut ke kios penyimpanan di Jalan Ancol Kelurahan Nipah Panjang II dengan menggunakan beberapa sepeda motor yang menggunakan jerigen.

Modus bongkar muat di tempat sepi dan rimbun ini diduga dilakukan untuk mengelabui petugas dan warga agar aktivitas tersebut tidak terlihat dari jalan utama.

Pada saat dikonfirmasi, salah satu warga yang enggan namanya disebutkan di dalam narasi pemberitaan membenarkan aktivitas tersebut.

“Ya pak memang benar mereka sering bongkar muat di dalam rimbunnya pepohonan tersebut. Dan yang kami ketahui mereka mengangkutnya dari kota Jambi,” ujar warga tersebut kepada awak media ini.

Kemudian pas awak media ini menanyakan pemiliknya siapa, warga tersebut menyebut adanya sosok yang sering terlihat di lokasi.

“Kalau untuk pemiliknya, warga yang lain sering juga melihat ada oknum aparat yang berinisial A, mungkin beliau lah pemiliknya,” terang salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

Baca Juga  30 Ribu Calon Manajer Kopdes Ikuti Pelatihan Militer, Kemhan Tegaskan Bukan Wajib Militer

Hingga berita ini diterbitkan, oknum yang berinisial A tersebut belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikan BBM ilegal tersebut.

Warga berharap Polres Tanjung Jabung Timur, Polsek Nipah Panjang, dan Pertamina segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap aktivitas bongkar muat BBM yang diduga ilegal di Jalan Delta tersebut. Pasalnya, selain merugikan negara, aktivitas penimbunan dan bongkar muat BBM dengan jerigen di pemukiman warga sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran besar.(741)

Kaperwil Jambi
Author: Kaperwil Jambi