oleh

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Peredaran Sabu di Loceret, Dua Orang Diamankan, Dua DPO Diburu

NGANJUK – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Loceret kembali dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk. Dua orang diamankan dalam penggerebekan sebuah kamar kos di Dusun Besuk, Desa Sukorejo, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua orang yang diamankan yakni pria berinisial BC (40), warga Kelurahan Ganung Kidul, Kecamatan Nganjuk, dan perempuan berinisial TD (31), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Keduanya diamankan saat berada di dalam kamar kos tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di wilayah Loceret.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri, perlu peran aktif semua elemen masyarakat untuk menjaga lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Suria, Sabtu (7/11/2026).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, dalam penggeledahan petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram, satu pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu, sekop plastik, korek api gas, uang tunai Rp300.000, serta dua unit telepon genggam.

“Sabu ditemukan pada BC, sedangkan pipet kaca dan alat hisap ditemukan di sekitar TD,” terang AKP Hafid.

Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku sabu tersebut merupakan pesanan seorang pria berinisial H yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang itu disebut diperoleh dari pria berinisial L yang juga masih diburu petugas.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat.

Baca Juga  Menagih Keadilan APBD: Ketimpangan Pembangunan Pemicu Kekecewaan Kalimantan Barat

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk dapat dipersempit.

Discoverynews.id
GTR / Redaksi JatimNGANJUK – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Loceret kembali dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk. Dua orang diamankan dalam penggerebekan sebuah kamar kos di Dusun Besuk, Desa Sukorejo, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua orang yang diamankan yakni pria berinisial BC (40), warga Kelurahan Ganung Kidul, Kecamatan Nganjuk, dan perempuan berinisial TD (31), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Keduanya diamankan saat berada di dalam kamar kos tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di wilayah Loceret.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri, perlu peran aktif semua elemen masyarakat untuk menjaga lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Suria, Sabtu (7/11/2026).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, dalam penggeledahan petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram, satu pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu, sekop plastik, korek api gas, uang tunai Rp300.000, serta dua unit telepon genggam.

“Sabu ditemukan pada BC, sedangkan pipet kaca dan alat hisap ditemukan di sekitar TD,” terang AKP Hafid.

Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku sabu tersebut merupakan pesanan seorang pria berinisial H yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang itu disebut diperoleh dari pria berinisial L yang juga masih diburu petugas.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk dapat dipersempit.

Discoverynews.id
GTR / Redaksi Jatim

Guntur
Author: Guntur