LUWU UTARA, Discoverynews.id – Dugaan pemotongan jasa pelayanan tenaga perawat di RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sulsel menjadi sorotan setelah disebut masuk dalam temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dan penyaluran jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari unggahan akun Anonim di Group LAM memicu perbincangan usai disebutkan adanya Utang apotek RSUD Andi Djemma Masamba hingga mengakibatkan adanya pemotongan upah jasa.
Dalam unggahan yang diposting pada Jumat (26/6/2026) akun Anonim menuliskan, “Utang apotik RSUD Masamba dibebankan kepada perawat dengan memotong upah jasa perawat, ini kami sampaikan sebagai bentuk rasa sedih kami,” dikutip Yaqra.com, Rabu (8/7/2026).
Informasi tersebut pihak Rumah Sakit menjelaskan, bahwa isu yang menyebutkan utang apotek dibebankan kepada perawat tidak benar.
Menurut pihak Rumah Sakit, pengurangan jasa merupakan dampak dari penyesuaian pembagian jasa temuan regulasi, pengembalian temuan BPK, penurunan jumlah pasien, serta masih tertundanya pembayaran jasa pelayanan dari BPJS.
Sejumlah pihak berharap temuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan agar diketahui apakah benar terjadi pemotongan yang tidak sesuai ketentuan atau terdapat penjelasan administratif dari pihak rumah sakit.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Masamba mengenai substansi dugaan temuan tersebut.
Apabila benar terdapat temuan dalam hasil audit BPK, proses tindak lanjut akan mengacu pada rekomendasi yang diberikan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







Komentar