JAKARTA, 13 Juli 2026 – Di tengah riuh penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Agung tiba-tiba menarik rem tangan. Sebuah surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait program MBG. Bagi sebagian orang, keputusan itu terdengar seperti bunyi peluit wasit saat pertandingan sedang memanas.
Dalam gaya pandang gonzo, pertanyaan yang muncul bukan sekadar apa yang terjadi, melainkan mengapa rem itu ditarik sekarang? Kejaksaan Agung menjawab dengan bahasa birokrasi: masa pengumpulan data telah selesai dan penghentian dilakukan agar kewenangan di lapangan tidak disalahgunakan. Penjelasan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Namun, bagi publik yang mengikuti derasnya pemberitaan dugaan penyimpangan MBG, keputusan ini tetap memunculkan ruang tafsir.
Kejagung menegaskan penghentian tersebut bukan berarti penyelidikan berhenti. Data yang telah dikumpulkan tetap akan didalami sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan. Artinya, yang dihentikan adalah aktivitas pengumpulan data baru di daerah, bukan proses hukum terhadap data yang sudah berada di tangan penyidik.
Dari sudut pandang jurnalisme gonzo, momen ini terasa ironis. Di satu sisi negara ingin menunjukkan bahwa pengawasan terhadap program bernilai triliunan rupiah tetap berjalan. Di sisi lain, negara juga berusaha menghindari kesan bahwa aparat di lapangan bergerak tanpa batas. Ketegangan antara kebutuhan mengusut dugaan penyimpangan dan menjaga agar kewenangan tidak meluas menjadi cerita yang lebih besar daripada sekadar isi sebuah surat edaran.
Karena itu, jawaban atas pertanyaan “kenapa dihentikan?” setidaknya memiliki dua lapis. Versi resmi menyebut penghentian dilakukan karena target pengumpulan data telah selesai dan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Sementara dari perspektif publik, keputusan ini menunjukkan bahwa penanganan kasus MBG telah memasuki fase yang lebih selektif: penyidik kini bekerja dengan data yang sudah terkumpul, bukan lagi berburu informasi baru di lapangan. Selebihnya, waktu yang akan menjawab apakah rem itu dipasang untuk menjaga jalur hukum tetap lurus, atau sekadar jeda sebelum mesin penyidikan kembali dipacu.
Di tengah silang pendapat mengenai penghentian pengumpulan data, publik hanya memiliki satu harapan: proses hukum tetap berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Sebab, seperti dikatakan Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”
(Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut.)
Kutipan itu bukan tuduhan terhadap siapa pun, melainkan pengingat bahwa setiap kekuasaan membutuhkan pengawasan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Red






Komentar