JAKARTA,Discoverynews.id-Pengcara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada wartawan dan organisasi pers di seluruh Indonesia setelah pernyataannya kepada seorang jurnalis saat konferensi pers kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memicu gelombang kritik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya, Senin (20/7/2026), menyusul polemik atas ucapannya, “Lu punya otak enggak sih?”, yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman.
Meski meminta maaf, Hotman menegaskan bahwa potongan pernyataannya yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan tidak menampilkan konteks secara utuh.
Menurutnya, saat konferensi pers berlangsung, seorang wartawan terlebih dahulu menanyakan apakah terdapat hidden agenda dari institusi penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut. Ia mengaku telah menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian.
Namun, sebelum selesai menjawab, wartawan lain kembali melontarkan pertanyaan mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan institusi terkait.
“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak enggak sih?’,” jelasnya.
Hotman menegaskan bahwa respons tersebut muncul karena situasi yang menurutnya sudah berlangsung emosional. Meski demikian, ia mengakui ucapannya tidak semestinya disampaikan.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional. Tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat dengan semua wartawan,” katanya.
Polemik bermula saat Hotman Paris memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Ketika ditanya apakah kliennya merasa dikriminalisasi, Hotman tidak langsung memberikan jawaban. Ia justru balik bertanya kepada wartawan.
“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun,” ucap Hotman saat itu.
Pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kritik dari berbagai kalangan, terutama organisasi pers.
Forum Pemred menilai pilihan kata dan sikap Hotman tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik. Organisasi tersebut menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas konfirmasi dan verifikasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menyatakan narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melontarkan ucapan yang merendahkan atau mengintimidasi jurnalis.
Forum Pemred juga mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kecaman serupa disampaikan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai kalimat “lu punya otak enggak?” bukan sekadar kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi jurnalistik.
Menurutnya, narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab atau membantah pertanyaan. Namun, penghinaan maupun serangan personal terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
Dengan adanya permintaan maaf tersebut, polemik diharapkan dapat diselesaikan melalui penghormatan terhadap etika komunikasi publik sekaligus menjaga hubungan baik antara narasumber dan insan pers dalam menjalankan fungsi masing-masing.
Penulis : Tio







Komentar