Nias, Barat DiscoveryNews.id — Isu dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Sirombu–Afulu senilai Rp321.300.000.000 kembali viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Proyek Multiyears Contract APBN 2023-2024 yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dan Nias Utara ini disorot setelah beredar foto dan video kerusakan berupa ambruknya gorong-gorong _box culvert dan retaknya badan jalan.
Tokoh Masyarakat Bantah, Sebut Akibat Banjir
Namun dugaan tersebut dibantah oleh salah satu tokoh masyarakat lingkungan Desa Sirombu. Menurutnya, kerusakan yang terjadi bukan karena mutu pekerjaan, melainkan akibat cuaca ekstrem.
Dalam beberapa hari ini hujan terus menerus. Itu yang menimbulkan longsor di berbagai titik sungai. Makanya gorong-gorong dan sebagian badan jalan terdampak ujar tokoh masyarakat tersebut, Sabtu (8/8/2026),
Pernyataan itu sejalan dengan kondisi di lapangan. Ruas Sirombu–Afulu yang berstatus jalan non-status memang sempat terputus dan mengganggu akses warga.
BBPJN Sumut Gerak Cepat, Jalan Sudah Normal
Merespons kerusakan tersebut, Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu langsung berkoordinasi dengan Kepala BBPJN Sumatera Utara Hardy Pangihutan Siahaan.
Tim BBPJN Sumut – Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR langsung turun ke lokasi. Penanganan darurat berupa pembersihan material longsor dan pemasangan rambu segera dilakukan.
Hasilnya, per Sabtu (8/8/2026) ruas Sirombu–Afulu sudah bisa kembali dilalui kendaraan.
Kami langsung koordinasi ke Kementerian PU melalui BBPJN Sumut. Alhamdulillah responnya sangat cepat. Hari ini jalan sudah bisa dipakai masyarakat” kata Bupati Eliyunus.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PU dan seluruh jajaran Ditjen Bina Marga atas perhatian dan gerak cepatnya. Ia berharap ke depan ada penanganan permanen agar jalan ini semakin kuat menghadapi cuaca ekstrem.
Data Proyek
Proyek ini dikelola Kementerian PUPR melalui BBPJN Sumatera Utara.
Pelaksana: aya Konstruksi – TPJ KSO
Pengawas: PT Citra Diecona KSO, PT Perentjana Djaja KSO, dan PT Jakarta Rencana Selaras,
Masa pemeliharaan proyek berakhir pada 18 Maret 2026.
Pemkab Nias Barat mengimbau pengendara tetap berhati-hati karena petugas masih melakukan perbaikan di lapangan.
Refaktur : Red.DiscoveryNews.Sumatera Utara









Komentar