Makassar,discoverynews.id– Universitas Hasanuddin (Unhas) merespons informasi terkait dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang ramai diperbincangkan di media sosial, Senin (7/9/2026).
Pihak FMIPA Unhas telah melakukan penelusuran awal terhadap informasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan tindakan kekerasan fisik dan nonfisik yang dialami sejumlah mahasiswa angkatan 2025.
Dugaan kekerasan tersebut meliputi tindakan seperti pemberian hukuman fisik berupa push up, bentakan, intimidasi, hingga ancaman yang berkaitan dengan aktivitas akademik. Peristiwa itu diduga berlangsung dalam rentang waktu September 2025 hingga Maret 2026.
Meski kejadian tersebut disebut berlangsung beberapa waktu lalu, pihak universitas memastikan tetap mengambil langkah serius untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Dekan FMIPA Unhas, Dr Sci Muhammad Zakir SSi MSi, telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Tim tersebut bertugas mengumpulkan informasi, memeriksa fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus, serta menentukan langkah penanganan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Unhas.
Apabila hasil investigasi membuktikan adanya tindakan kekerasan, pihak kampus memastikan pelaku akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan regulasi Universitas Hasanuddin.
Kasus dugaan kekerasan ini juga telah mendapatkan perhatian dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau Satgas PPK Unhas. Satgas tersebut turut melakukan pendalaman untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Dokumentasi Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan pihak kampus berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat secara terbuka.
Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyelesaian kasus berjalan dengan baik.
“Kami dari Humas juga berkomitmen menyampaikan kepada publik update perkembangan penanganan kasus secara reguler,” ujar Ishaq Rahman, Senin (7/9).
Ia menegaskan Universitas Hasanuddin tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan kampus. Setiap laporan maupun temuan terkait kekerasan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas. Tidak ada kompromi untuk praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini FMIPA Unhas dan Satgas PPK Unhas belum menerima laporan atau pengaduan terkait dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa angkatan 2026.
Ishaq Rahman juga menyampaikan bahwa Rektor Universitas Hasanuddin memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Rektor menginstruksikan agar proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan apabila ditemukan pelanggaran, pemberian sanksi harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak universitas memastikan proses penanganan akan terus berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan terhadap mahasiswa, serta komitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Unhas juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun bentuk intimidasi lainnya, agar dapat segera ditangani melalui mekanisme resmi kampus









Komentar